MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | LAMPUNG (Pesisir Barat) ~ Pesona Keindahan Pantai Wisata Labuhan Jukung Krui menjadi Primadona Dan wajib dikunjungi wisatawan lokal atau pun luar apalagi saat hari liburan sekolah maupun hari besar seperti sekarang ini
Hal ini sering kali dipergunakan sebagian orang untuk meraup keuntungan dimana memanfaatkan objek wisata yang ada.
Untuk masuk ke obyek wisata sering kali dijumpai pengelola mengadakan karcis Sebagai syarat untuk bisa Masuk ketempat wisata.
Adanya laporan dari masyarakat dan pengunjung kepada kami, dan hasil penelusuran media Investigasi Mabes co.id tempat wisata yang ada di Labuhan Jukung Krui Kabupaten Pesisir Barat ditemukan berbagai Karcis copian dan serinya sama. Dan buktinya kami simpan sebagai dokumntaasi.
Peredaran karcis foto copian tersebut diduga ilegal yang dikeluarkan oleh pengelola tanpa mengindahkan aturan perda ataupun perdes.
Kesemrautan pengelola masuk karcis pantai labuhan jukung Krui, diduganya untuk kepentingan pribadi dan tidak adanya transparan terhadap pemda.
Saat akan dikonfirmasi oleh media dan Lembaga DPC Grib Jaya Kabupaten . Pesisir Barat, salah satu bukti kebocoran dan lemahnya pengawasan Dinas Pariwisata.
I Nyoman Setiawan,SE.MM Kadis Pariwisata Kab.Pesisir Barat mengatakan terimakasih atas temuannya, dan saya konfirmasi langsung kepada petugas jaga gerbang, dugaan awal kami karcis ini difotocopi oleh orang atau bila perlu nanti kita konfirmasi sama-sama sekitar pukul 15.00 Wib, ujar Kadis.
Harusnya pendapatan dari hasil Tiket masuk pantai labuhan jukung jadi PAD Kab. Pesisir Barat namun secara terbukti terjadi adanya penggandaan tiket masuk yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dilain hal
Tertanggal 26 Mei 2025, Lembaga Peduli Lampung dan media Beritainews.id melakukan surat konfirmasi perihal anggaran OPD Pariwisata tahun 2024.
Surat tersebut diterima oleh pegawainya atau staf bernama Ira Septarini bertujuan konfirmasi anggaran OPD Pariwisata yang dikelola I Nyoman Setiawan,SE.MM sebagai Kadis Pariwisata Kab.Pesisir Barat.
Sangat disayangkan sampai saat ini tanggal 01 Juli 2025 surat konfirmasi arau klarifikasi tidak ada balasan maupun respon dari dinas Pariwisata.
Adanya dugaan anggaran dinas pariwisata tahun 2024 melakukan tindak pidana korupsi.(Tim)