Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

Satresnarkoba Polres Agam Ringkus Pengedar Sabu di Tepi Jalan Tumayo Kecamatan Tanjung Raya

×

Satresnarkoba Polres Agam Ringkus Pengedar Sabu di Tepi Jalan Tumayo Kecamatan Tanjung Raya

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID ~ AGAM (Sumatera Barat) ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Agam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pria dewasa berinisial BV alias Beta (33), warga Jorong Labuah, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, berhasil diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan ini berlangsung pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 00.40 WIB di tepi jalan Tumayo, Jorong Kubu, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam,Sumatera Barat.

Kapolres Agam AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H., di ruang kerjanya menjelaskan bahwa ungkapkan kasus ini merupakan hasil penyelidikan personilnya di lapangan, yang didasari oleh laporan masyarakat, yang merasa resah akibat maraknya transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu dikawasan tersebut.

“Menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba ini, kita segera merespon dengan menurunkan satu tim opsional lapangan, untuk melakukan penyelidikan. Dan alhamdulillah tak membutuhkan waktu lama kita sudah bisa mengatasi keresahan tersebut dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut”. Ulasnya.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti dalam bentuk narkotika jenis sabu sebanyak 8 (delapan) bungkus / paket siap edar, uang tunai sebesar Rp 900.000,00 , 3 buah kaca pirek, dan satu unit HP milik pelaku yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi narkoba.

“Pada saat petugas kita melakukan penangkapan, pelaku ini berusaha untuk menyembunyikan barang bukti. Namun berkat kecekatan petugas kita di lapangan, semua barang bukti berhasil kita dapatkan”. Tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Res narkoba Polres Agam Iptu Herwin.SH, juga menambahkan “bahwa setelah dilakukan penyelidikan awal dalam bentuk interogasi kepada pelaku. dapat kita simpulkan bahwa pelaku adalah seorang pengedar” ulasnya.

Pelaku ditangkap pada saat ingin menjajakan barang haram miliknya kepada para pelangganya di pinggir jalan.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut”. Tambahnya.

Personil Polres Agam saat ini juga tengah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, untuk mencari pelaku lain yang ikut terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat ini.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keberhasilan sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres Agam mengapresiasi peran aktif warga yang turut memberikan informasi penting, sehingga membantu pihak kepolisian dalam menjaga lingkungan tetap kondusif dan bersih dari peredaran narkoba.Autentik Humas
Polres Agam. (Berry/H.A.Tim – Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan