Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsTNI & POLRI

Pansus DPRD Agam Soroti Masalah Perizinan dan Dampak Lingkungan.

×

Pansus DPRD Agam Soroti Masalah Perizinan dan Dampak Lingkungan.

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Lubuk Basung, 15 Juli 2025 – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Agam yang membidangi Perizinan dan Dampak Lingkungan kembali menggelar pertemuan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Agam, Senin (15/7), di ruang rapat utama DPRD. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Dr.Yopi Eka Anroni didampingi wakil ketua pansus Joni Putra Dt.Bintaro Hitam, sekretaris pansus Zulpardi serta seluruh anggota Pansus dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah serta perwakilan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Dr.Yopi menyampaikan bahwa Pansus ini dibentuk sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam menindaklanjuti berbagai persoalan perizinan dan dampak lingkungan, terutama dari kegiatan usaha di sektor perkebunan kelapa sawit yang banyak dikeluhkan masyarakat, khususnya di wilayah Agam bagian barat.

“Kami menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait perusahaan sawit yang belum melengkapi perizinan dan menimbulkan dampak lingkungan serius. Ini tidak bisa dibiarkan, karena menyangkut kelangsungan lingkungan hidup dan kenyamanan masyarakat,” tegas Yopi.

Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan,Drs. Welfizar, M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim, Dinas Perekonomian, serta Bagian Hukum Setda Agam.

Yopi menekankan bahwa DPRD mendukung investasi di daerah, namun investasi harus patuh terhadap aturan dan tidak merugikan masyarakat.

“Kita ingin investasi yang sehat, taat aturan, dan bertanggung jawab secara sosial maupun lingkungan. Perizinan dan pengelolaan limbah harus sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut semua anggota pansus menyoroti sejumlah hal terutama perizinan perusahaan, amdal baik limbah padat,cair maupun polusi udara, dan sektor usaha lain seperti hotel, restoran, dan perusahaan baru di wilayah timur Agam, serta isu terkini terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi sorotan publik.

Anggota Pansus berharap dari pertemuan ini akan ada kejelasan dan komitmen dari seluruh pihak dalam penataan perizinan dan pengawasan dampak lingkungan usaha di Kabupaten Agam.

“Ini bukan untuk menghambat usaha, tetapi memastikan semua berjalan sesuai aturan demi kepentingan bersama,” pungkas Yopi.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari perangkat daerah dan diskusi terbuka terkait langkah-langkah penertiban ke depan.autentik humas
DPRD.Agam (H.A.Manti
Pdk.R.Tim – Red).

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan