MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Nias Utara – Diawal Tahun 2025 Dinas Kependudukan Kabupaten Nias Utara menunjukkan taringnya di Tingkat Nasional dengan prestasi meraih rangking 4 tertinggi kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). hal ini disampaikan kepala Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Utara Ig. Krispinus Baeha, SH pada hari Selasa, 16/7/2025 di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan Kabupaten Nias Utara meraih rangking IV Tingkat Nasional dan Rangking 1 Tingkat Provinsi se-Sumatera Utara, ini merupakan kegigihan para personil Dinas DUKCAPIL. ” Tentunya semua ini karena faktor kerjasama dan kegigihan personil Dinas Dukcapil. Pungkasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya Kabupaten Nias Utara mendapat rangking 4 dengan jumlah 45.311 atau 99.71 % sedangkan rangking pertama diraih oleh Kota Magelang dengan jumlah 29.493 atau 99.93%, rangking kedua diraih oleh Kota Pasuruan dengan Jumlah 58.556 atau 99.74% dan rangking ketiga diraih oleh Kepulauan Seribu dengan jumlah 9.470 atau 99.72%.
Ig. Krispinus Baeha menghimbau masyarakat Nias Utara untuk segera mengurus Adminduk di Disdukcapil Nias Utara tanpa bayar/gratis dan sembari menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam hal pengurusan Adminduk di Disdukcapil Nias Utara, kalau ada personil kami yang mempersulit masyarakat saya berharap segera dilaporkan, tegasnya. (Agus Hulu).