MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pesawaran Lampung – Pentingnya, Struktur Kelembagaan Pemerintahan Desa wajib dipasang di ruang kantor untuk keabsahan mereka sebagai aparatur desa, menurut bidangnya masing – masing agar di ketahui oleh masyarakat setempat.
Namun hal ini masih banyak sebagian Pemerintahan Desa Kabupaten Pesawaran tidak melakukanya, tekait hal ini perlu dipertanyakan, ” ada apa dengan aparatur pemerintahan di desanya itu ?”
Seperti halnya di beberapa Kecamatan Kabupaten Pesawaran dugaan sebagian desa yang ada di Kecamatan tersebut tidak terlihat adanya steruktur aparatur pemerintahan desa yang terpasang dikantor – kantor desa. Hal ini yang sering terungkap dimasyarakat dan sering dipertanyakan oleh mereka.
Sementara tanggapan dari kalangan masyarakat dari pihak pemerintahan desa yang bersangkutan dugaan yang dilakukan ini, terkesan ada yang dirahasiakan dan tidak teransparan kepada masyarakatnya tekait aparatur desanya itu.
Hal ini yang menjadi sorotan dari kalangan masyarakat itu sendiri.
Terkait permasalah ini, kenapa pemerintahan desa tidak melakukan penasangan struktur aparatur desa tersebut. “kenapa takut”
Menurut salah satu masyarakat yang tidak disebutkan, mengatakan karena masih banyaknya pemerintahan desa pasca pengakatan aparatur desa, saat oknum kepala desanya terpilih, banyak yang melanggar aturan.
” Seperti didesa kami ini, sebagai persaratan untuk calon aparatur desa, mengunakan ijazah SMA atau sederajat itu aturannya.Tapi ada ditempat kami ini, memakai atas nama ijazah anaknya. Namun bapak nya yang bekerja sebagai aparatur didesa itu, hal ini bila terbukti apa yang dilakukan oleh oknum kepala desa itu, adalah pembohongan poblik.” Ungkapnya.
Selain itu juga diketahui terkait anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025 di Kabupaten Pesawaran di desa – desa sudah menerima pagu anggaran dana desa mencapai ratusan juta bahkan meliaran, untuk tahap pertama. Tapi tidak satupun dari pihak pemerintahan desa yang teransparan kepada masyarakatnya.
Pasalnya, tidak terlihatnya papan informasi terkait dana desa dalam hal pengunaannya, sehingga ini juga yang nenjadi pertanyaan masyarakat terhadap pemerintahan desa itu.
Mereka selaku masyarakat berharap kepada Insfektorat agar dapat turun langsung kedesa – desa serta kekantor desa untuk memastikan baik terkait dengan aparatur desanya maupun pengunaan dana desa di Kabupaten pesawaran ini. (Tim/red)