MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SUMATERA UTARA ~ Pemerintah Kabupaten Nias Utara laksanakan Akselerasi dan Sinkronisasi Rencana Pembangunan Daerah Terhadap RTRW Kabupaten Nias Utara, RTRW Provinsi Sumatera Utara Dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Sawo – Lahewa Dalam RPJMD 2025-2029 Untuk Mendukung Ekonomi Biru. Senin 14 Juli 2025.

Laporan dari Kepala bapperida Foarota Gea, SH menyampaikan dalam proses perencanaan pembangunan Kabupaten Nias Utara dalam kunjungan 10 Juli di DPM PTSP Provsu penyusunan RPJPD 2025/2045 telah ditetapkan ditahun 2024 menjadi perda nomor 6 tahun 2024 dan RPJMD 2025/2029 sudah melalui tahapan fasilitasi rancangan awal RPJMD di provinsi melalui balitbang dan sedang tahapan
Penyusunan rancangan RPJMD. Berhubung karena RTRW Provsu terkait ruang laut sudah melalui tahapan verifikasi oleh kementerian kelautan dan perikanan maka pengajuan usulan penyesuaian pemanfaatan ruang laut Kabupaten Nias Utara (Zona konservasi dan Zona Budidaya).
Dalam Arahan dan Bimbingan Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A. Pi.,M. Si menyampaikan kawasan pesisir dan laut kita, khususnya di wilayah Sawo – Lahewa, merupakan salah satu aset penting dalam mendorong informasi ekonomi daerah berbasis ekonomi biru. Kawasan ini memiliki potensi besar, tidak hanya dari sisi sumber daya ikan dan laut, tetapi juga dari sisi konservasi, pariwisata bahari dan energi terbarukan. Kami juga mendorong agar program-program unggulan dalam ekonomi biru, penguatan ketahanan pangan dan hilirasi hasil pertanian dan perikanan.
Akhir kata saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan ini dan membawa Kabupaten Nias Utara menuju transformasi ekonomi yang tangguh, berdaya saing dan berkelanjutan
Hadir pada rapat tersebut, Wakil Bupati Nias Utara, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Camat se -Kabupaten Nias Utara, Kasat Polairud Polres Nias, Danposal Lahewa, Kepala Desa se – Kabupaten Nias Utara, Ketua HNSI Kabupaten Nias Utara, perwakilan Yayasan Konservasi Pesisir Indonesia, ketua kelompok nelayan dan Penyuluh Perikanan se- Kabupaten Nias Utara. (Agus).