Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahDKI JAKARTANews

“KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengurusan RPTKA di Kemenaker, Kerugian Capai Rp53,7 Miliar”

×

“KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengurusan RPTKA di Kemenaker, Kerugian Capai Rp53,7 Miliar”

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JAKARTA ~ KPK menahan 4 orang sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (22/7/2025).

Para tersangka diduga melakukan pemerasan kepada pemohon RPTKA, baik agen maupun perusahaan pengguna TKA dengan janji percepatan proses pengesahan jika adanya penyerahan sejumlah uang. Sepanjang 2019-2024, para tersangka diduga menerima gratifikasi mencapai Rp53,7 M

KPK menyayangkan atas terjadinya korupsi di sektor ini,, karena perbuatan para tersangka dapat mencoreng citra Indonesia di dunia internasional dan menganggu iklim investasi. karena pelayanan sektor perizinan.seharusnya dikelola secara berintegritas untuk mendukung kemudahan berinvestasi dan berusaha.

Untuk itu, KPK akan melakukan kajian pencegahan korupsi untuk memetakan titik rawan korups dan memperbaiki tatakelola layanan perizinan TKA guna menciptakan iklim bisnis yang sehat dan berintegritas. ( Arya78 -Tim Nasional)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan