MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Nias Utara (Sumatera Utara) ~ Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap 1 berjumlah 888 orang di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Nias Utara direncanakan aktif bertugas mulai Oktober 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nias Utara, Toloni Waruwu SH MSi, Selasa (22/7/2025), menyampaikan, sesuai jadwal dari BKN penetapan TMT PPPK Tahap I paling lambat 1 Oktober 2025, maka pengangkatannya sebelum Oktober 2025.
Dikatakan Toloni, tahapan akan diawali dengan penandatanganan surat keputusan (SK) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), diikuti dengan penandatanganan surat perjanjian kerja (SPK).
Selanjutnya, akan dipersiapkan dokumen-dokumen terkait penggajian, baik melalui Bank Sumut maupun pada unit kerja pengelola keuangan.
Pelaksanaan rangkaian kegiatan ini rencananya akan berlangsung pada Agustus dan September, sehingga PPPK tahap I tersebut dapat mulai aktif bertugas pada Oktober 2025. (Agus Hulu).