Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera BaratTNI & POLRI

Polres Agam Gandeng Bidkum Polda Sumbar Sosialisasikan KUHP Baru Untuk Tingkatkan Pemahaman Hukum Anggota

×

Polres Agam Gandeng Bidkum Polda Sumbar Sosialisasikan KUHP Baru Untuk Tingkatkan Pemahaman Hukum Anggota

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | AGAM (Sumatera Barat) ~ Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan internal kepolisian, Polres Agam bersama Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatera Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Rabu, 23 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Wibisono Mapolres Agam dan dibuka secara resmi oleh Kabidkum Polda Sumbar, Kombes Pol Yudi Rumantoro, S.I.K., S.H., (tautan tidak tersedia), bersama dengan Kapolres Agam AKBP Muari S.I.K., M.M., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Agam Kompol Muddasir, SH., MH., bersama dengan para pejabat utama dan personil Polres Agam. Dalam sambutannya, Kombes Pol Yudi menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap UU No. 1 Tahun 2023 yang menjadi tonggak sejarah dalam reformasi hukum pidana nasional, menggantikan KUHP warisan kolonial Belanda.

“Undang-undang ini mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal, hak asasi manusia, dan kebutuhan hukum masyarakat Indonesia yang terus berkembang. Oleh karena itu, setiap anggota Polri harus mampu memahami dan mengimplementasikannya secara tepat,” ujar Kabidkum.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Bidkum Polda Sumbar, yakni PS. Paur 3 Subbidsunluhlkum, Iptu Jasril, S.H., M.H., dan PS. Kaurmintu Subbagrenmin, Ipda Johan Candro, S.H., M.H. Keduanya memaparkan secara rinci pokok-pokok perubahan yang terdapat dalam KUHP baru, termasuk penguatan prinsip living law, pengaturan sanksi pidana alternatif, serta penyesuaian norma hukum dengan dinamika sosial masyarakat Indonesia.

Selain itu, materi juga mencakup aspek penting tentang mekanisme praperadilan yang merupakan bagian dari sistem peradilan pidana guna menjamin akuntabilitas penegakan hukum. Selepas kegiatan, Kapolres Agam AKBP Muari S.I.K., M.M., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan hukum internal yang rutin dilaksanakan untuk memastikan bahwa setiap personel Polres Agam memiliki kapasitas dan pemahaman hukum yang kuat.

“Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kedepannya seluruh personil kita yang ada di Polres Agam bisa menjalankan tugas dengan lebih profesional, menjunjung tinggi keadilan, dan tetap humanis dalam melayani masyarakat,” ulasnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Agam juga menunjukkan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul di bidang hukum, demi menjamin terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Polres Agam hadir untuk masyarakat – profesional, responsif, dan humanis.

(Berry, Hadi Armansyah Manti Pdk Rajo)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan