Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Utara

Satuan Resnarkoba Polres Langkat Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba di Kecamatan Gebang

×

Satuan Resnarkoba Polres Langkat Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba di Kecamatan Gebang

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | LANGKAT (Sumatera Utara) ~ Satresnarkoba Polres Langkat, Polda Sumut kembali berhasil mengamankan Seorang pria saat membawa barang bukti diduga narkotika jenis sabu di jalan Jalan Simpang Kolam Dalam Lingkungan V Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Pada Hari Jumat Tanggal 18 Juli 2025 sekira Pukul 15.00 Wib,

Penangkapan tersebut, setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang Pria berinisial MA(47) Warga desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

Kemudian tim menuju tkp, sekira pukul 15.00 Wib. Tim melakukan pemantauan, melihat 1 (Satu) orang Laki – Laki sedang duduk di Samping Rumah dan anggota Melihat Tersangka MA, membawa Kotak CCTV Merk Smart Net Camera Warna Putih yang diduga berisikan 1(Satu) Plastik Bening yang di dalamnya di duga Berisikan Narkotika Jenis Sabu-Sabu kemudian tim mengamankan Tersangka Selanjutnya tim pun Melakukan Interogasi terhadap Tersangka dan Tersangka Mengakui Bahwasannya Diduga Narkotika Jenis Sabu-Sabu tersebut adalah Miliknya.

Selain itu, diamankan 1(Satu) Bungkus Plastik Bening yang diduga Berisikan Narkoba Jenis Sabu-Sabu dengan berat brutto 55,70 (Lima puluh Lima koma tujuh puluh gram),1 (Satu) buah Kotak CCTV Merk Smart Net Camera Warna Putih, 1(Satu) Buah Plastik Putih bening, 1(Satu) Buah Hp Merk Samsung Warna biru, 1(Satu) Buah dompet Warna hitam Serta 1(Satu) buah Sepeda Motor Merk Suzuki Smash Warna Hitam Tanpa plat Nopol yang digunakan pelaku.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, SH. Rabu (23/07/2025) menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat dan pengembangan informasi di lapangan.

“Tersangka kita amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku telah mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” jelas Akp Rudi

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Langkat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasat Resnarkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari penyalahgunaan narkotika.” Tutup Akp Rudi 

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan