Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahDKI JAKARTANews

Samsat Jakarta Timur Memberikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat Dalam Mengurus Kendaraan Bermotor

×

Samsat Jakarta Timur Memberikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat Dalam Mengurus Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JAKARTA TIMUR ~ Pada hari ini, 29 Juli 2025, Samsat Jakarta Timur menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dalam mengurus kendaraan bermotor. Petugas Samsat Jakarta Timur dikenal ramah, tanggap, dan cepat dalam menangani setiap proses administrasi kendaraan.

Lokasi Samsat Corner Jakarta Timur yang strategis di Jl. May. Jen. DI. Panjaitan No.23, Cipinang Besar Sel., Kecamatan Jatinegara, membuat akses ke tempat ini sangat mudah. Pelayanan Samsat Corner buka setiap hari, kecuali hari libur nasional, dengan jam operasional Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB dan Sabtu-Minggu pukul 08.00-13.00 WIB.

*Layanan yang Tersedia:*

– *Perpanjangan STNK*: Proses perpanjangan STNK kendaraan roda dua dan empat yang meliputi STNK tahunan, STNK dua tahunan, dan STNK satu setengah tahun.

– *Perubahan Data Kendaraan*: Perubahan alamat, warna kendaraan, dan penggantian nomor kendaraan.

– *Penerbitan BPKB*: Penerbitan BPKB kayu dan e-KTP.

*Tips Mengurus STNK di Samsat Corner:*

– Pastikan membawa seluruh dokumen persyaratan dan biaya perpanjangan STNK yang diperlukan.

– Datang sebelum jam buka pelayanan untuk mendapatkan nomor antrian yang lebih cepat.

– Hindari datang saat memasuki masa pungutan pajak kendaraan bermotor untuk mengurangi waktu tunggu.

Dengan pelayanan yang bagus dan luar biasa ini, Samsat Jakarta Timur menjadi contoh bagi lembaga lainnya dalam memberikan pelayanan publik yang prima. ( Hadi.F – Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan