Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsTNI & POLRI

Desa Sukatenang keluar Sebagai pemenang Lomba Kampung Bersih Tingkat Kecamatan Sukawangi

×

Desa Sukatenang keluar Sebagai pemenang Lomba Kampung Bersih Tingkat Kecamatan Sukawangi

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Rekapitulasi penilayan lomba kampung bersih tingkat kecamatan Sukawangi tahun 2025 tersebut selanjutnya menghasilkan peringkat lomba kampung bersih tingkat Kecamatan Sukawangi Sebagai Berikut,

  1. Desa Sukatenang Dengan Nilai 1.875
  2. Desa Sukamekar Dengan Nilai 1.515
  3. Desa Sukakerta Dengan Nilai 1.480
  4. Desa Sukaringin Dengan Nilai 1.475
  5. Desa Sukabudi Dengan Nilai 1.447
  6. Desa Sukadaya Dengan nilai 1.300
  7. Desa Sukawangi Dengan Nilai 1.265.

Demikian Dewan Juri lomba kampung bersih Desa Sukatenang Kecamatan Sukawangi keluar sebagai Juara Umum Lomba Kampung Bersih tingkat Kecamatan Sukawangi, Makin Berani tahun 2025. Kegiatan tersebut dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75 dan HUT Kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025.
pemenang Lomba kampung bersih akan di ajukan sebagai perwakilan Kecamatan Sukawangi, lomba kampung bersih tingkat kabupaten Bekasi oleh Camat Sukawangi,
Rabu, 30/07/2025.

Juara Umum Lomba Kampung bersih makin Berani untuk kategori permukiman bersih dan taman, kampung Muara di RT/RW 002/008 Kadus 3 Kecamatan Sukawangi.

H. Anwar Sanusi Selaku kepala Desa Sukatenang, Kami Sangat berterimakasi kepada tim juri lomba kampung bersih tingkat kecamatan Sukawangi, Harapan kami semoga Masyarakat Desa Sukatenang agar lebih peduli dengan kebersihan lingkungannya, ini menjadi bukti nyata warga Desa Sukatenang sangat peduli dengan kebersihan Kampung dan lingkungan nya, ujar H.Anwar sanusi

Kami optimis dalam mewakili Kecamatam Sukawangi dalam lomba Kampung bersih tingkat Kabupaten Bekasi kami berusaha sempauh kami agar bisa mendapatkan juwara di tingkat kabupaten Bekasi, tuturnya.

( iyan.h / mrh )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan