Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahDKI JAKARTANewsTNI

Komjen Pol Syahardiantono Putra Terbaik Blora, Kini Jabat Kabareskrim Polri

×

Komjen Pol Syahardiantono Putra Terbaik Blora, Kini Jabat Kabareskrim Polri

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JAKARTA ~ Putra terbaik Blora tempati jabatan mentereng di tubuh Polri, yakni Kabareskrim Polri.

Jabatan tersebut yang sebelumnya pernah ditempati Jenderal kehormatan Agus Andrianto, yang merupakan warga asli Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora kota, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Agus Andrianto sekarang menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia.

Kini, lagi-lagi salah satu putra terbaik Blora, Komjen Pol Syahardiantono, diangkat sebagai Kabareskrim Polri, yang sebelumnya dijabat oleh Komjen Pol Wahyu Widada, Selasa (5/8/2025).

Diketahui, Komjen Pol Syahardiantono lahir 2 Februari 1970 dan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, asli warga Sawahan, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora kota, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Dari mutasi PATI (Pejabat Tinggi) Polri tersebut, untuk jabatan Kabaintelkam Polri kini dijabat oleh Komjen Pol Akhmad Wiyagus.

Sedangkan, untuk jabatan Wakapolri ditempati Komjel Pol Dedi Prastyo.

“Sebelumnya Komjen Pol Syahardiantono menempati jabatan lama sebagai Kabaintelkam Polri,” tulis surat tersebut.

“Sedangkan, Komjen Pol Wahyu Widada yang sebelumnya duduk sebagai Kabareskrim Polri,” terang surat itu.

“Lalu Komjen Pol Dedi Prastyo sebelumnya menempati jabatan Irwasum Polri,” jelas surat mutasi.

Mutasi Pejabat Tinggi (PATI) tersebut tertera di surat Nomor : ST/ 1764 ΜΙΙΚΕΡ /2025. Ref Kep Kapolri Nomor Kep 1186 MIII/2025, Tanggal 5 Agustus 2025 TTG pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. (HM)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan