Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera BaratTNI

Propam Laksanakan Pengawasan Terhadap Personil Polres Agam Yang Melaksanakan Tugas Pelayanan Publik

×

Propam Laksanakan Pengawasan Terhadap Personil Polres Agam Yang Melaksanakan Tugas Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | AGAM (Sumatera Barat) ~ SIE Propam Polres Agam turun langsung ke lapangan.Dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas yang optimal dan disiplin di lingkungan kepolisian, personil Propam (Profesi dan Pengamanan) melaksanakan pengawasan terhadap Anggota yang sedang melaksanakan pelayanan Publik, Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kedisiplinan personil, memastikan tidak ada pelanggaran, serta memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, pengawasan pada hari ini Selasa 12 Agustus 2025.

Kasi Propam Iptu Mauli Dafri mengatakan bahwa pengawasan terhadap personil yang melaksanakan pelayanan Publik khususnya di satuan lalu lintas dan pada saat jam Bezuk Tahanan di Rutan Polres Agam merupakan langkah preventif untuk menjaga agar seluruh anggota tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Selain itu, kegiatan pengawasan ini juga sebagai bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menciptakan sistem kerja yang transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang maksimal.

Dalam pengawasan yang dilaksanakan, personil Propam tidak hanya melakukan inspeksi fisik, tetapi juga memastikan bahwa segala prosedur yang ada dilaksanakan sesuai dengan standar operasional ( SOP) yang berlaku. Setiap personil yang terbukti tidak menjalankan tugas dengan baik akan diberikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Melalui langkah ini, diharapkan kedisiplinan dan integritas personil Polri dapat terus terjaga demi terciptanya pelayanan yang optimal bagi masyarakat, Hadi Armansyah Manti Pdk Rajo Kabiro Kabupaten Agam Investigasi Mabes.Co.Id (Tim – Red).

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan