Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahLampung BaratNews

Dugaan Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Terhadap Dua Remaja ini Kata Kasat Pol PP

×

Dugaan Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Terhadap Dua Remaja ini Kata Kasat Pol PP

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PESISIR BARAT (Lampung) ~ Dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dua remaja, Revan Sanjaya dan A. Nizar, masing -masing berusia 16 tahun, pada Kamis malam (14/8/ 2025) di Komplek Pemda Pesisir Barat, menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat. Per istiwa tersebut disebut-sebut melibatkan sekitar 15 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Satpol PP Pesisir Barat, Cahyadi Moeis, S.IP., memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat (15/8/ 20 25) sekitar pukul 18.00 WIB.

Menurut Cahyadi, kejadian bermula sekitar pukul 24.00 WIB. Saat itu, seorang pengendara sepeda motor melintas di gerbang Pemkab sambil menggeber knalpot dan menancap gas. Pengendara tersebut diduga berada di bawah pengaruh alkohol.

“Pengendara ini berpapasan dengan kendaraan roda empat yang hendak keluar. Saat itu gerbang dipasang waterbarrier, sehingga lalu lintas keluar-masuk dijaga ketat. Petugas kami berusaha menghentikan motor tersebut, tapi pengendara tidak mau berhenti, bahkan hampir menabrak anggota Satpol PP, seorang camat, dan mobil dinas yang hendak keluar dari acara Krui Heritage,” jelas Cahyadi.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di area Pemkab untuk mencari pengendara tersebut. Ia ditemukan di belakang Gedung A. Namun, menurut Cahyadi, pengendara kembali tidak kooperatif dan memacu motornya menuju pintu keluar.

“Di pertigaan Gedung B, beberapa petugas mencoba menghentikan, sehingga pengendara hilang kendali dan terjatuh. Petugas berusaha membantu mengangkat motor, tapi diduga ada kesalah pahaman karena pengendara terlihat akan kabur. Kami hanya mengarahkan agar meninggalkan lokasi,” tambahnya.

Cahyadi menegaskan, Satpol PP tidak melakukan pengeroyokan atau penganiayaan. Menurut nya, tindakan tegas kerap disalahartikan sebagai kekerasan oleh sebagian masyarakat.

“Kami menganut paham profesional, tegas, dan santun dalam menjalankan tugas. Kejadian itu terjadi diwilayah kerja kami yang merupakan objek vital. Malam itu, seluruh anggota dalam siaga tinggi karena 15 menit sebelumnya ada laporan dari Kabag Umum bahwa mobil pegawai protokol dipecahkan kacanya dan tas berisi uang hilang. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek setempat,” jelasnya. (Hijrah)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan