Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahLampung BaratNews

Program Ketahanan Pangan 20% Dari Dana Desapekon Kubu Liku Jaya Kecamatan Batu Ketulis Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2025

×

Program Ketahanan Pangan 20% Dari Dana Desapekon Kubu Liku Jaya Kecamatan Batu Ketulis Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Lampung Barat ~ Pada tahun 2025 Pekon Kubu Liku Jaya telah menganggarkan dana desa sebesar 20% untuk program ketahanan pangan dengan nilai anggaran Rp. 162.135.000.
Dana desa 20% sebesar Rp. 162.135.000 dibagi menjadi 2 tahap
Tahap Pertama sebesar 60% yaitu sebesar Rp. 97.281.000
Tahap Kedua sebesar 40% yaitu sebesar Rp. 64.854.000.

Pada pencairan dana desa tahap 1 tahun 2025 untuk dana ketahanan pangan 20% senilai Rp. 97.281.000, sesuai dengan peraturan yang ada pemerintah Pekon Kubu Liku Jaya mentransfer dana ketahanan pangan kepada Badan Usaha MIlik Pekon (BUMPEKON) AMANAH PEKON KUBU LIKU JAYA yang sudah Berbadan Hukum.

Kegiatan usaha untuk program ketahanan pangan sebesar 20% dari Dana Desa tahun Anggaran 2025, sesuai dengan proposal dan hasil musyawarah khusus ketahanan pangan tahun 2025 untuk Budidaya Ikan Lele.

Badan usaha milik pekon (BUMPEKON) AMANAH PEKON KUBU LIKU JAYA mengelola anggaran kegiatan ketahanan pangan Budidaya lele selama 1 tahun sebesar Rp.162.135.000
Yang digunakan untuk :

  1. Pengadaan kolam bulat D2 x T1 (full set) sebanyak 6 buah senilai Rp. 9.000.000
  2. Pengadaan kolam bulat D3 x T1 (full set) sebanyak 3 buah senilai Rp. 6.000.000
  3. Sewa lahan untuk 5 tahun senilai Rp. 5.000.000
  4. Pengadaan bibit ikan lele ukuran 4-6 cm sebanyak 82.500 ekor untuk 3 x periode panen senilai Rp. 33.000.000
  5. Pengadaan pakan ikan lele 3 x periode Panen senilai Rp.95.460.000
  6. Pengadaan peralatan pendukung lainnya senilai Rp. 3.648.000
  7. Biaya distribusi/angkutan hasil panen selama 1 tahun senilai Rp. 500.000
  8. Biaya sarana dan prasarana unit usaha senilai Rp. 450.000
  9. Biaya pemeliharaan selama 1 tahun senilai Rp. 977.000
  10. Pulsa listrik selama 1 tahun senilai Rp. 600.000
  11. Modal upah pekerja selama 1 tahun untuk : operasional , pensortiran ,pemanen, senilai Rp. 7.500.000

Untuk realisasi Ketahanan pangan tahap 1 Senilai Rp. 97 .281.000 sudah digunakan untuk budidaya ikan lele 1 periode (3 bulan pertama)
Dengan realisasi sebagai berikut:

  1. Pengadaan kolam bulan D2 dan D3 (full set), senilai Rp. 15.000.000
  2. Pakan ikan senilai Rp. 31.820.000
  3. Sewa lahan untuk 5 tahun senilai Rp. 5.000.000
  4. Bibit ikan sebanyak 27.500 senilai Rp. 11.000.000
  5. Biaya sarana dan prasarana unit usaha senilai Rp. 450.000
  6. Biaya pemeliharaan senilai Rp. 369.000
  7. Pengadaan peralatan pendukung lainnya senilai Rp. 3.648.000
  8. Modal upah senilai Rp. 7.500.000
  9. Pulsa listrik senilai Rp. 200.000
    Jumlah realisasi Rp. 74.987.000
    Total tahap 1 Rp. 97.281.000
    Sisa dana tahap 1 yang belum realisasi Rp. 22.294.000
    Sisa dana tersebut nantinya akan digunakan untuk bibit ikan lele dan pakan untuk periode ke 2 ( 3 bulan ke dua) sambil menunggu pencairan dana tahap 2 dari Dana Desa

Dalam pelaksanaan Budidaya ikan lele yang dilaksanakan oleh badan usaha milik pekon (BUMPEKON) AMANAH Pekon Kubu Liku Jaya sudah dikunjungi oleh Tim Ahli Pendamping Desa Kabupaten Lampung Barat yang baru baru ini melakukan kunjungan ke usaha ketahanan pangan milik bumpekon amanah di pekon kubu liku jaya untuk memastikan kegiatan ketahanan pangan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.

Pengelola ketahanan pangan memprediksi, panen raya ikan lele pada periode 3 bulan pertama pada akhir bulan Agustus sampai September tahun 2025 mendatang sebanyak 2.475 kg. Dengan tingkat kematian sebesar 10% sehingga jika di rata rata dalam satu kali panen dengan harga jual senilai Rp. 22.000/kg, akan menghasilkan pendapatan senilai 2.475 kg x Rp.22.00 = 54.450.000 (1 x periode panen)
Dengan estimasi diatas diharapkan badan usaha milik desa (Bumpekon) Amanah bisa mendapatkan keuntungan kotor /tahun senilai Rp. 163.350.000

Dalam pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan usaha budidaya ikan lele, Badan usaha milik Pekon (BUMPEKON) AMANAH PEKON kubu Liku Jaya telah menunjuk orang untuk mengelola anggaran dan kegiatan budidaya ikan lele tersebut agar dapat benar- benar maksimal dalam proses budidaya sehingga dapat memberikan Pendapatan nya.

(Jr,red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan