Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

Gelar Rapat Pandangan Umum Fraksi RAPBD Perubahan, DPRD Pertanyakan Defisit Anggaran

×

Gelar Rapat Pandangan Umum Fraksi RAPBD Perubahan, DPRD Pertanyakan Defisit Anggaran

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | AGAM (Sumatera Barat) ~ DPRD Kabupaten Agam, menggelar rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan tahun 2025, Selasa 19 Agustus 2025 di Lubuk Basung.

Agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2025 ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya yakni, penyampaian nota pengantar Bupati Agam tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun 2025 yang dilakukan pada 15 Agustus 2025 lalu. 

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA. Didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Risman.
Turut dihadiri Wakil Bupati Muhammad Iqbal, anggota DPRD,Forkopimda dan kepala OPD terkait.

Sebanyak 7 Fraksi secara bergiliran menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing.

Beberapa hal menjadi pertanyaan dari fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2025, diantaranya adalah tentang defisit anggaran.

Fraksi PKS , melalui juru bicaranya, Suhermi, S.Pd, menekankan RAPBD Perubahan tahun 2025 juga perlu memperhatikan evaluasi penyerapan anggaran yang telah berjalan, sehingga program yang dilaksanakan tepat sasaran.

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi Nasdem melalui juru bicara, Syahrial memandang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih bisa ditingkatkan lagi.

“Pemerintah daerah perlu menggali potensi pendapatan daerah secara kreatif dan inovatif tanpa membebani masyarakat kecil, misalnya dengan digitalisasi pajak,” ujarnya.

Senada dengan Fraksi PAN. Juru bicara, Antonis, S.Hi, meminta pemerintah daerah juga mempertanyakan bagaimana kebijakan pemerintah daerah terhadap jalan yang rusak seperti Simpang Koto Baru menuju Sungai Puar, Canduang dan Baso sudah banyak berlobang.

Sementara itu Fraksi Demokrat, melalui Juru Bicaranya Alber, mengajak pemerintah daerah untuk lebih maksimal dalam menyusun program dan kegiatan dengan memperhatikan skala prioritas.

“Kami ingin pemerintah daerah segera merealisasikan perbaikan SD Negeri 11 Sipisang di Jorong Air Kijang Nagari Nan Tujuah Kecamatan Palupuah, yang hancur ditimpa pohon pada 3 Februari 2024, untuk dimasukkan dalam RAPBD Perubahan 2025.

Lalu, Fraksi Gerindra yang dibacakan, Nesi Harmita, ST, memastikan pemerintah daerah terkait status kepegawaian honorer yang masuk R2, R3 dan R4 untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Sesuai dengan Keputusan Menpan-RB No 16 tahun 2016 tentang Paruh Waktu, Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah memastikan pengangkatan R2 dan R3 sebanyak 380 orang dan R4 sebanyak 1041 orang sebagai pegawai PPPK Paruh Waktu sebelum tanggal 20 Agustus ini.

Karena ini harapan terakhir bagi honorer untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah. Sebagian dari mereka ada yang sudah mengabdi hingga belasan tahun. Pemerintah Daerah harus memastikan SPTJM masing-nasing honorer sebagai syarat dari Kemenpan-RB dan untuk mencegah masuknya data bodong atau honorer sisipan,” jelasnya.

Fraksi PPP, melalui juru bicara Novia Novel meminta penjelasan sejauh mana anggaran belanja pada rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2025 ini berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pertanian, pendidikan dan kesehatan?, berapa anggaran yang direncanakan untuk pemenuhan ketiga program tersebut?

“Saat ini sudah masuk Bulan Agustus. Kami ingin segera merealisasikan program kerja yang sudah ada pada OPD masing-masing serta terkait implementasi pokok pikiran anggota DPRD yang belum terlaksana,” pintanya.

Kemudian, dari Fraksi Golkar (Golkar, Hanura, PBB dan PKB) melalui juru bicara Zulfahmi, SH, M.Kn, meminta pemerintah daerah untuk meningatkan kapasitas SDM personil administrasi serta tenaga operasional di lapangan agar dalam capaian retribusi pajak bisa lebih maksimal.di
laporkan Media Investigasi Mabes.Co.Id.
Hadi Armansyah Tim-Red.

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan