Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsPOLRI

Tindaklanjuti Laporan Warga Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Sidoarjo

×

Tindaklanjuti Laporan Warga Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Sidoarjo

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SIDOARJO (Jawa Timur) ~ Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polresta Sidoarjo Polda Jatim melalui Polsek Balongbendo bergerak cepat mendatangi lokasi yang ditengarai adanya perjudian sabung ayam di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Minggu (17/8/2025).

Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistiyono, mengatakan, informasi adanya kegiatan sabung ayam diterima melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas).

Petugas kemudian langsung mendatangi lokasi yang berada di pekarangan belakang rumah salah satu warga, Sardi.

“Begitu anggota kami tiba, arena sabung ayam sudah bubar. Namun, petugas tetap melakukan penertiban dengan membakar sarana atau alat yang digunakan agar tidak bisa dipakai lagi,” jelas Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Senin (18/8/25).

Adapun petugas yang diterjunkan di antaranya Aiptu Salim Hamidi, Aipda Budi Setiawan, Aiptu Hari Purnomo, dan Aiptu Yusub Yufroni.

Mereka juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas serupa.

“Perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, adalah perbuatan yang melanggar hukum. Kami akan terus melakukan lidik untuk mengetahui siapa pengelola kalangan sabung ayam tersebut,” tambah AKP Sugeng.

Dari hasil penelusuran, lokasi yang dijadikan arena sabung ayam merupakan tanah kosong yang tertutup dengan tanaman bambu di sekelilingnya.

Sementara itu Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing menegaskan komitmennya untuk menjadikan wilayah hukumnya bebas dari segala bentuk perjudian.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (*Hms-Arya78 Tim Jatim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan