MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KETAPANG (KALIMANTAN BARAT) ~ Sebuah video viral yang tersebar luas di media sosial memperlihatkan seorang wartawan bernama Rusli mendapat intimidasi dari sekelompok orang di lokasi tambang emas ilegal di Keruing Dalam, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Video ini menunjukkan bahwa roda kendaraan milik Rusli dirantai oleh seorang pria yang mengaku anggota organisasi Persatuan Tambang Rakyat (PETIR) Ketapang, Minggu (24/8/2025).


Pria tersebut dengan bangga menyatakan aksinya, “Jangan hanya mulut, ini buktinya kami gembok motor. Orang Petir ini, Petir tidak main-main.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa pelaku intimidasi tidak segan-segan untuk melakukan tindakan kekerasan dan mengancam kebebasan pers.


Sementara itu, di video lain, Rusli tampak berada di sebuah ruangan terbuka dan mendapat intimidasi dari seseorang berpenampilan memakai topi dan kacamata hitam. Ia bahkan nyaris dipukul di hadapan sekelompok orang. Intimidasi ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya mengancam kebebasan pers, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa wartawa



Upaya konfirmasi kepada Ketua PETIR Ketapang, Kacong Supandi, tidak berhasil karena teleponnya tidak aktif. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku intimidasi tidak transparan dan tidak mau bertanggung jawab atas aksinya.
Permintaan Tindakan
Dalam hal ini, kami meminta kepada Bapak Kapolda Kalimantan Barat, Bapak Kapolres Ketapang, dan Bapak Kapolsek Matan Hilir Selatan untuk melakukan penindakan yang lebih serius terhadap tambang ilegal ini. Berikut adalah beberapa permintaan tindakan yang kami ajukan:
- Bapak Kapolda Kalimantan Barat, Bapak Kapolres Ketapang, dan Bapak Kapolsek Matan Hilir Selatan diminta untuk melakukan penindakan yang lebih serius terhadap tambang ilegal di wilayah Kabupaten Ketapang.
- Penertiban dan penindakan terhadap penambang emas tanpa izin harus dilakukan secara konsisten dan tidak hanya memilih-milih kasus.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat dan wartawan untuk melakukan tugasnya tanpa ancaman dan intimidasi. Kebebasan pers dan keselamatan jiwa wartawan harus dijaga dan dilindungi oleh aparat hukum.
( Tim Red )