Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

PBB P2 Jadi Pilar PAD, DPRD Agam Bahas Langkah Strategis Tingkatkan Realisasi

×

PBB P2 Jadi Pilar PAD, DPRD Agam Bahas Langkah Strategis Tingkatkan Realisasi

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | AGAM (SUMATERA BARAT) ~ Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), camat, dan wali nagari se-Kabupaten Agam, Selasa 26 Agustus 2025. Rapat tersebut membahas evaluasi capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sekaligus merumuskan langkah strategis untuk penguatan pendapatan daerah.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Agam, Yandril, dan dihadiri anggota komisi yakni Albert, Zelman, Rahmad Rifai, Yanodi, serta Zulpardi. Dalam arahannya, Yandril menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi semua pihak, memastikan kinerja pemungutan PBB berjalan maksimal, serta mencari solusi atas hambatan yang mungkin dihadapi di lapangan.

Kepala Bapenda Kabupaten Agam melaporkan bahwa target PBB P2 tahun 2025 sebesar Rp11 miliar atau 5,3 persen dari total target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp207 miliar lebih. Hingga 26 Agustus 2025, realisasi PBB P2 telah mencapai Rp2 miliar lebih atau 17,11 persen. Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding periode yang sama tahun 2024 yang hanya mencapai Rp341 juta lebih.

“Peningkatan ini menjadi dorongan bagi kita semua untuk terus memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah, camat, dan nagari agar target yang ditetapkan dapat tercapai,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ditegaskan pula bahwa Pemerintah Kabupaten Agam tidak memberlakukan kebijakan kenaikan PBB P2. Yang dilakukan adalah penyesuaian subjek dan objek pajak seiring pemutakhiran data sejak 2023. Proses ini sudah berjalan di beberapa kecamatan, di antaranya Lubuk Basung, Banuhampu, Tilatang Kamang, IV Angkek, dan Baso.

Sebagai upaya mendukung kelancaran, Bapenda juga melakukan langkah teknis, salah satunya penghentian sementara pemungutan di Kecamatan Lubuk Basung dan Banuhampu. Selain itu, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan masukan apabila terdapat SPPT yang nilainya dianggap tidak wajar agar dapat segera diverifikasi.

Komisi II DPRD Agam menegaskan bahwa rapat kerja ini bukan hanya sebatas evaluasi, melainkan momentum memperkuat sinergi seluruh pihak dalam menggali potensi pajak daerah. Dengan kebersamaan, PBB P2 diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama penguatan pendapatan asli daerah demi pembangunan Kabupaten Agam yang lebih maju.

Media Investigasi Mabes.Co.Id Hadi Armansyah Manti Panduko Rajo Kabiro Kabupaten Agam Tim-Red melaporkan.

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan