Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaJawa BaratNewsPOLRI

“Polisi di Purwakarta Gelar Doa Bersama Dengan Tokoh Agama Untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif “

×

“Polisi di Purwakarta Gelar Doa Bersama Dengan Tokoh Agama Untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif “

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) ~ Polsek Plered, Polres Purwakarta, bersama Muspika Kecamatan Plered dan Tegalwaru serta tokoh masyarakat menggelar kegiatan Istighosah dan doa bersama di Masjid An-Nur Polsek Plered pada Sabtu, 31 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan memohon perlindungan kepada Allah SWT agar bangsa Indonesia senantiasa dalam keadaan aman, damai, dan sejahtera.

Tujuan dan Manfaat

Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho, menjelaskan bahwa doa bersama ini tidak sekadar rutinitas keagamaan, tetapi juga menjadi bentuk ikhtiar spiritual kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah dan mempererat persaudaraan. “Kami berharap dengan doa bersama ini, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Plered khususnya, serta di seluruh Indonesia pada umumnya, selalu terjaga,” tutur Ali.

Sinergitas Tiga Pilar

Kegiatan Istighosah dan doa bersama ini menjadi sarana mempererat silaturahmi antara aparat kepolisian, pemerintah kecamatan, dan para tokoh masyarakat. Kapolsek juga menegaskan pentingnya sinergitas tiga pilar dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

Kegiatan ini menjadi Momentum

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan, mempererat ukhuwah, serta membangun kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di masyarakat. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan, menciptakan suasana kondusif, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan demi keutuhan NKRI,” ucap Ali.

( Elva Kabiro Purwakarta – Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan