MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KABUPATEN BANDUNG (JABAR) ~ Bupati Bandung Dadang Supriatna meresmikan Mesin Incinerator Sampah (MOTAH) di TPS3R Bagja, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang. Inovasi Motah ini dapat mengolah sampah menjadi batako, yang merupakan terobosan luar biasa dalam pengelolaan sampah, Rabu (10/9/2025).











Bupati Dadang Supriatna menyatakan bahwa Motah ini akan menjadi prototipe yang akan diterapkan di desa-desa lainnya di Kabupaten Bandung. “Kalau Motah ini dipakai di semua desa/kelurahan, saya optimistis masalah sampah di Kabupaten Bandung bakal beres,” ujarnya.
Motah ini mampu mengolah 8-10 ton sampah setiap harinya, dengan kemampuan mengolah 1 ton sampah dalam satu jam. Sementara itu, biaya operasional Motah ini akan lebih terjamin karena telah dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pemerintah Desa Lengkong.











Dengan inovasi Motah ini, Kabupaten Bandung berharap dapat menyelesaikan masalah sampah secara efektif dan efisien, serta mengurangi dampak lingkungan.
( dede.s Kabiro Kab. Bandung – Red )