Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa TimurNews

Jembatan Semampir Ditutup Sementara Untuk Rehabilitasi

×

Jembatan Semampir Ditutup Sementara Untuk Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID. | Kediri Kota (JATIM) ~ Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan mengumumkan penutupan sementara Jembatan Semampir mulai 15 September hingga 12 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena kondisi Jembatan Semampir yang mengalami kerusakan konstruksi dan perlu direhabilitasi untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Dalam rangka mengurangi dampak penutupan Jembatan Semampir, Dinas Perhubungan Kota Kediri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas sebagai berikut:

  • Kendaraan bus dan angkutan barang dari arah Surabaya ke Tulungagung akan dialihkan melalui Jalan Mayor Bismo, Jalan Diponegoro, Kodim 0809, Kelurahan Burengan, Jalan Kapten Tendean, Pertigaan Jetis, dan Sersan Suharmaji menuju Tulungagung.
  • Bus dari Tulungagung ke Surabaya akan diarahkan melalui Jalan Sersan Suharmaji, Kelurahan Ngronggo, Jalan Tendean, alun-alun, Jalan PB Sudirman, dan Yos Sudarso.
  • Kendaraan berat di atas 10 ton diimbau untuk mengambil jalur alternatif melalui Papar menuju Tulungagung atau Blitar.

Dinas Perhubungan Kota Kediri juga telah melakukan langkah antisipatif dan sosialisasi secara masif melalui media sosial, banner, dan spanduk. Mereka juga telah berkoordinasi dengan jajaran Polres Kediri Kota dan Satker UPT Terminal untuk menambah personel di lapangan dan mengatur lalu lintas selama proses rehabilitasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Didik Catur, memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama proses rehabilitasi ini. Ia berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya ini demi terciptanya infrastruktur yang lebih aman dan berkelanjutan.

( Arya78 -Red))

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan