Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Patroli KRYD Perintis Presisi Polsek Purwakarta Pastikan Tempat Pelayanan Publik Aman

×

Patroli KRYD Perintis Presisi Polsek Purwakarta Pastikan Tempat Pelayanan Publik Aman

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Purwakarta (Jabar) ~ Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, mengerahkan personel untuk melakukan patroli presisi ke seluruh wilayah, termasuk tempat pelayanan publik, guna mencegah aksi kejahatan dan premanisme serta memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.

Pelaksanaan Patroli Perintis Presisi

  • Patroli di Wilayah Polsek Purwakarta Kota: Personel Polsek Purwakarta Kota menggelar Patroli Perintis Presisi ke seluruh wilayah Kecamatan Purwakarta dan Kecamatan Babakancikao pada Senin, 22 September 2025, malam.
  • Rute Patroli: Patroli menggunakan kendaraan bermotor roda empat dengan rute ke seluruh wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota termasuk objek vital.
  • Tujuan Patroli: “Patroli perintis presisi ini merupakan upaya Kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Marsono.

Upaya Pencegahan Tindak Kejahatan

  • Cegah Geng Motor dan Kejahatan Lainnya: Patroli perintis presisi juga bertujuan mencegah tindak kejahatan seperti Geng Motor, Curat, Curas, Curanmor (C3), Sajam, Miras, Handak, Narkoba, Teror Bom, dan kejahatan meresahkan lainnya.
  • Tindakan Preemtif dan Preventif: “Kegiatan patroli perintis presisi ini dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur nyenyak,” ujar Marsono.

Imbauan kepada Masyarakat

  • Lapor ke Polisi jika Ada Gangguan: Kapolsek mengimbau masyarakat untuk proaktif menjaga Kamtibmas dengan melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kepolisian terdekat.
  • Hubungi Call Center: “Hubungi call center 110 atau WhatsApp 082111021963,” kata Marsono.

Purwakarta, Senin, 22 September 2025

(Elva Kabiro Purwakarta)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan