Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Sambang Tokoh Masyarakat, Polsek Plered Sampaikan Bahaya Judi Online dan Himbauan Kamtibmas.

×

Sambang Tokoh Masyarakat, Polsek Plered Sampaikan Bahaya Judi Online dan Himbauan Kamtibmas.

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Purwakarta (Jabar) ~ Personil Polsek Plered, Polres Purwakarta, Polda Jabar, terus menggiatkan himbauan dan sosialisasi bahaya judi online melalui kegiatan sambang tokoh masyarakat. Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho, mengatakan bahwa personil Polsek Plered menghimbau masyarakat untuk tetap terhubung dengan pihak kepolisian dan segera berkoordinasi ketika menemui potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.

Peran Bhabinkamtibmas dalam Kamtibmas

  • Sambang dan Sosialisasi: Para Bhabinkamtibmas Polsek Plered melakukan sambang dan sosialisasi layanan 110 untuk menjadi nomor pertama yang dihubungi ketika menemui gangguan kamtibmas. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan bahaya judi online ke tokoh masyarakat.
  • Mendengarkan Curhatan Warga: Para Bhabinkamtibmas memiliki peran besar dalam hal kondusifitas lingkungan dengan mendengarkan curhatan warga dan menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas agar warga lebih waspada lagi terhadap keadaan sekitarnya.

Menciptakan Kamtibmas Kondusif

  • Mengajak Tokoh Masyarakat: Pihaknya mengajak tokoh masyarakat dan para orang tua agar mengingatkan para remaja di lingkungannya untuk tidak ikut-ikutan tawuran, konvoi, dan aksi yang menjurus perilaku kriminal.
  • Lapor ke Polisi: “Jangan sungkan untuk lapor ke polisi jika ada suatu hal yang mencurigakan. Sekecil apapun laporan kami bakal tindaklanjuti. Karena tugas kita melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat,” ungkap Kapolsek.

Dengan kegiatan ini, Polsek Plered menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Purwakarta, Selasa, 23 September 2025

(Elva Kabiro Purwakarta)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan