Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahLampungNews

Ketua PERADI Pesawaran Klarifikasi Kasus RD: Fakta di Lapangan Tak Sesuai Tuduhan

×

Ketua PERADI Pesawaran Klarifikasi Kasus RD: Fakta di Lapangan Tak Sesuai Tuduhan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pesawaran.(Lampung) ~ Isu dugaan penganiayaan yang menyeret nama advokat Rama Diansyah belakangan ramai diperbincangkan publik. Beredarnya potongan video di media sosial membuat kasus ini kian menyita perhatian. Menanggapi hal tersebut, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Pesawaran, Dr. (Cand) Nurul Hidayah, SH, MH, CPM, memberikan klarifikasi resmi.

Nurul menegaskan bahwa tuduhan pemukulan maupun penganiayaan terhadap pelapor, Zahrial, tidak sesuai dengan fakta yang terlihat di video. “Secara kasat mata, jika kita cermati dengan teliti, hampir tidak ada kontak fisik sama sekali. Rama hanya tampak mengajak pelapor keluar rumah karena di dalam terlihat ada seorang perempuan yang kemungkinan istri atau keluarga,” jelasnya, Selasa (23/9/2025) saat mendampingi Rama memenuhi undangan klarifikasi di Mapolres Pesawaran.

Pihaknya juga berencana menghadirkan dua orang saksi yang berada langsung di lokasi kejadian, serta menyerahkan rekaman video versi orisinil tanpa efek maupun editan. Menurut Nurul, hal itu penting agar gambaran peristiwa bisa dilihat utuh tanpa bias informasi.

Lebih lanjut, Nurul menyebut bahwa Rama Diansyah meski tidak begitu aktif, tetap tercatat sebagai anggota PERADI Gedong Tataan. Kehadiran Rama ke Mapolres, kata dia, menunjukkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. “Setelah kami gelar rapat internal bersama sesama advokat, PERADI sepakat memberikan pendampingan hukum. Saya sebagai Ketua PERADI sekaligus kuasa hukum akan memastikan hak-hak klien kami terlindungi,” ujarnya.

Nurul juga menekankan prinsip asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi dalam setiap proses hukum. Menurutnya, sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), tidak pantas seseorang langsung disebut pelaku. “Mari kita hormati proses hukum. Fakta sebenarnya akan terbuka seiring berjalannya pemeriksaan,” tambahnya.

Terkait maraknya komentar publik di media sosial, Nurul mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan opini. “Bijaklah dalam bermedsos. Jangan sampai komentar yang terburu-buru justru merugikan banyak pihak, termasuk diri sendiri,” imbaunya.

Di penghujung keterangannya, Nurul menegaskan bahwa PERADI Pesawaran berkomitmen mendukung penuh penegakan hukum yang transparan, adil, dan berdasarkan fakta. “Kami menghargai langkah-langkah kepolisian yang saat ini menangani perkara ini, dan kami siap menyampaikan keterangan serta bukti-bukti yang ada agar kasus ini terang benderang,” pungkasnya.

(suf – Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan