Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Polres Purwakarta Ringkus 6 Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dalam Operasi Berantas Kejahatan

×

Polres Purwakarta Ringkus 6 Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dalam Operasi Berantas Kejahatan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) ~ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta bersama jajaran Polsek Cibatu berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten di Wilayah Jawa Barat. Dalam operasi ini, polisi mengamankan enam orang tersangka beserta 15 unit sepeda motor hasil curian sepanjang Agustus hingga September 2025.

Pengungkapan Jaringan Curanmor

  • Kerja Keras Tim Gabungan: Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengatakan keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang ditopang laporan masyarakat serta peningkatan patroli dan penyelidikan di wilayah hukum Purwakarta.
  • Jumlah Tersangka dan Barang Bukti: Total ada enam tersangka yang diamankan. Empat di antaranya berdomisili di Subang, satu dari Karawang, dan satu dari Purwakarta. Mereka terkait dengan 24 laporan polisi dan 24 TKP curanmor di wilayah Purwakarta. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 15 unit sepeda motor berbagai merek, 10 buah pelat nomor, satu stel jas hujan, satu celana jeans, satu jaket hitam, serta dua rekaman CCTV.

Modus Operandi dan Ancaman Hukuman

  • Modus Pencurian: Para tersangka berkeliling mencari motor yang terparkir di area terbuka atau pekarangan rumah tanpa kunci stang. Dengan kunci palsu (Astag), kendaraan langsung digasak dan dibawa ke wilayah Subang. Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian dengan cara didorong atau distep.
  • Ancaman Hukuman: “Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Selain itu, penyidik masih memburu tiga orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO),” tegas AKBP Anom.

Komitmen Polres Purwakarta

  • Menjaga Keamanan: Kapolres menegaskan, dengan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
  • Ajakan untuk Masyarakat: “Intinya jangan teledor. Dan juga ada hal-hal yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat juga bisa segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Polres Purwakarta berkomitmen hadir menjaga keamanan dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan,” ucap AKBP Anom.

Purwakarta, Rabu, 24 September 2025

(Elva Kabiro Purwakarta)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan