MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | NABIRE (PAPUA TENGAH) – Sekitar 450 buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Samabusa, Nabire, menggelar aksi demo damai pada Senin pagi (29/9/2025). Aksi yang dipusatkan di Lapangan Kantor Koperasi TKBM ini dikoordinatori oleh Singga Mui dan berlangsung aman sejak pukul 07.00 hingga 12.05 WIT. (29/8/2025).

Para buruh membawa baliho dan pamflet berisi aspirasi utama mereka, yakni menuntut penyesuaian tarif bongkar muat yang tertunda sejak 2018 serta menolak keberadaan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang dinilai masuk tanpa persetujuan pemerintah daerah maupun masyarakat adat.
“Tarif ini menyangkut nasib anak-istri kami. Kami juga menolak kehadiran BUP yang mengatur kami di atas tanah sendiri,” tegas Singga Mui dalam orasinya.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., mengingatkan massa agar tetap menjaga ketertiban. Ia menegaskan penyampaian aspirasi adalah hak yang dilindungi undang-undang, namun Pelabuhan Nabire merupakan objek vital nasional yang wajib dijaga bersama.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., yang hadir menerima aspirasi buruh, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memperjuangkan tuntutan tersebut meski kewenangan tarif berada di pemerintah pusat.
“Kami tidak akan tinggal diam. Aspirasi ini akan kami bawa dalam rapat bersama Bupati, DPRD, dan pihak pelabuhan agar kesejahteraan buruh bisa lebih terjamin,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPP Pelabuhan Nabire, Samuel Lans, menegaskan bahwa pihaknya bersama masyarakat juga menolak kehadiran BUP. Namun ia menjelaskan, regulasi tarif dan izin usaha tetap berada di pemerintah pusat.
Aksi buruh akhirnya ditutup dengan penandatanganan surat keputusan bersama antara pengurus koperasi TKBM dan asosiasi perusahaan bongkar muat, disaksikan UPP Pelabuhan Nabire. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Latar Belakang Aksi
Tuntutan buruh TKBM Samabusa dilatarbelakangi dua hal pokok:
- Penundaan penyesuaian tarif bongkar muat sejak 2018, padahal harga kebutuhan pokok terus naik.
- Kehadiran Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang dinilai mengancam lapangan kerja dan hak buruh lokal.
Melalui aksi damai ini, buruh berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar kesejahteraan mereka terlindungi sekaligus menjaga kedaulatan masyarakat adat di pelabuhan.
( A fajar & Prastio – Red )