Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Pastikan Kondisi Rutan, Personel Polres Purwakarta Rutin Lakukan Pengecekan Tahunan

×

Pastikan Kondisi Rutan, Personel Polres Purwakarta Rutin Lakukan Pengecekan Tahunan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) ~ Personil Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, rutin melakukan pengecekan ruangan tahan (Rutan) Mapolres Purwakarta untuk mencegah tahanan kabur ataupun hal yang tidak diinginkan. Pengecekan dilakukan langsung oleh piket Pawas serta petugas jaga dan siaga Sat Tahti dan Si Propam pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Tujuan Pengecekan

  • Mengantisipasi Hal Tidak Diinginkan: Pengecekan ruang tahanan ini tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti tahanan kabur, pengecekan kesehatan tahanan, dan sebagainya.
  • Memastikan Rutan Aman: Pengecekan dilakukan untuk memastikan rutan benar-benar aman dan tidak ada celah bagi tahanan untuk melakukan aksi yang tidak diinginkan.

Pengecekan Rutin

  • Pengecekan Kondisi Rutan: Petugas melakukan pengecekan kondisi rutan, termasuk jeruji besi dan ventilasi ruang tahanan, untuk memastikan bahwa semuanya dalam kondisi baik.
  • Pengecekan Kesehatan Tahanan: Petugas juga melakukan pengecekan kesehatan tahanan untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi sehat.

Peningkatan Kewaspadaan

  • Petugas Jaga Tahanan: Petugas jaga tahanan diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengecekan serta kontrol tahanan setiap saat.
  • Kebersihan dan Perawatan Rutan: Petugas juga diminta untuk memperhatikan kebersihan dan perawatan rutan, serta kesehatan dan olahraga tahanan.

Kesimpulan

  • Pengecekan Rutin: Pengecekan ruang tahanan secara rutin dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan tahanan serta petugas.
  • Meningkatkan Keamanan: Dengan pengecekan rutin, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Purwakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.

(Elva Kabiro Purwakarta)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan