Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahJawa TimurNewsPOLRI

Satresnarkoba Polres Pasuruan Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMPN 1 Bangil

×

Satresnarkoba Polres Pasuruan Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMPN 1 Bangil

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PASURUAN (JATIM) – Satresnarkoba Polres Pasuruan melakukan pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Penyuluhan bertema “Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba” terlaksana di SMPN 1 Bangil, Pasuruan, Senin (29/9/2025).

Sebanyak 75 siswa-siswi bersama dewan guru mengikuti kegiatan tersebut. Materi disampaikan langsung oleh IPDA Bagus Satriyo Aji L. (Kanit 2 Satresnarkoba) dan Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah, S.H.

“Kami ingin memberikan pemahaman sejak dini kepada pelajar tentang bahaya narkoba, mulai dari pengertian, jenis-jenis, hingga cara menghindarinya. Pelajar harus tahu, sekali mencoba narkoba risikonya bisa menghancurkan masa depan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, IPTU Yoyok Hardianto, S.H., M.H.

Dalam sosialisasi itu, siswa juga diberi pengetahuan tentang faktor penyebab kenakalan remaja yang bisa mengarah pada penyalahgunaan narkoba, modus peredaran yang sering menjerat pelajar, hingga sanksi hukum yang menanti pengguna maupun pengedar.

Menurut Yoyok, interaksi berupa sesi tanya jawab menjadi bagian penting. “Kami membuka ruang diskusi agar siswa bisa bertanya langsung. Dengan begitu, mereka tidak hanya mendengar tetapi juga benar-benar memahami risiko narkoba,” ujarnya.

Kapolres Pasuruan AKBP 2 Jazuli Dani Iriawan menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat program pencegahan di sekolah-sekolah. “Mencegah lebih penting daripada menindak. Edukasi seperti ini adalah langkah nyata menjaga generasi muda Pasuruan dari ancaman narkoba,” tegasnya. ( Arya78 -Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan