Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Patroli Malam, Polsek Plered Jaga Keamanan Masyarakat Dari Tindak Kejahatan

×

Patroli Malam, Polsek Plered Jaga Keamanan Masyarakat Dari Tindak Kejahatan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) ~ Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan mencegah potensi terjadinya kejahatan khususnya di malam hari serta antisipasi Curat, curas dan curanmor (C3), Polsek Plered, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat rutin lakukan patroli malam.

Kegiatan Patroli Malam

  • Patroli ke Obyek Vital: Personel Polsek Plered melakukan patroli malam hari ke obyek-obyek vital seperti perbankan, pusat perbelanjaan, dan pemukiman penduduk serta tempat-tempat lainnya yang dianggap rawan akan terjadinya gangguan kamtibmas.
  • Mencegah Tindak Kejahatan: Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho mengatakan bahwa patroli malam tersebut bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan konvensional lainnya.

Pelaksanaan Patroli Malam

  • Pemeriksaan Tempat Rawan: Dalam pelaksanaan patroli malam, personil Polsek Plered juga menyempatkan waktunya untuk berhenti di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan.
  • Menjamin Keamanan: Ini untuk memastikan bahwa situasi di wilayahnya benar-benar dalam keadaan aman serta kondusif.

Tujuan Patroli Malam

  • Mencegah Gangguan Kamtibmas: Dengan patroli ini yang dilaksanakan Personel Polsek Plered diharapkan bisa mencegah semua gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
  • Peran Serta Masyarakat: Ali juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam menanggulangi terjadinya tindak kejahatan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

Purwakarta, Minggu, 5 Oktober 2025.

(Elva Kabiro Purwakarta)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan