Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Polsek Plered Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan Malam

×

Polsek Plered Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan Malam

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JAWA BARAT) ~ Polsek Plered, Polres Purwakarta rutin melakukan patroli malam sebagai upaya pencegahan kejahatan khususnya di malam hari serta antisipasi Curat, curas, dan curanmor (C3) dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Patroli Malam

  • Tujuan Patroli: Dalam patroli tersebut, personel Polsek Plered mengunjungi obyek-obyek vital seperti perbankan, pusat perbelanjaan, dan pemukiman penduduk serta tempat-tempat lainnya yang dianggap rawan akan terjadinya gangguan kamtibmas.
  • Imbauan Kamtibmas: Personel Polsek Plered juga menyampaikan imbauan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan penolakan terhadap premanisme.

Upaya Pencegahan Kejahatan

  • Mencegah Kejahatan: Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho mengatakan, patroli malam dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan maupun laka lantas.
  • Jenis Kejahatan yang Dicegah: Patroli malam tersebut bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan konvensional lainnya.

Peran serta Masyarakat

  • Mengimbau Masyarakat: Kapolsek juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam menanggulangi terjadinya tindak kejahatan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
  • Layanan Kepolisian: “Laporkan segera bila masyarakat menemukan orang atau benda yang mencurigakan yang ada di lingkungan tempat tinggalnya kepada Kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas yang ada di wilayahnya, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” pesan AKP Ali Murtadho.

Purwakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.

(Elva Kabiro Purwakarta)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan