Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa TimurNewsPOLRI

Polsek Puspo Gelar Patroli Antisipasi 3C dan Dialogis Tiga Pilar untuk Jaga Kamtibmas

×

Polsek Puspo Gelar Patroli Antisipasi 3C dan Dialogis Tiga Pilar untuk Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PASURUAN (JATIM) – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Puspo Polres Pasuruan melaksanakan Patroli Antisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta kegiatan dialogis bersama tiga pilar di wilayah hukumnya, Senin (6/10/2025) malam.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 22.10 WIB itu menyasar Poskamling Dusun Krajan Wetan, Desa Puspo, Kecamatan Puspo. Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kejahatan.

Kapolsek Puspo, AKP Mastuki, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Kami melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C serta memberi imbauan kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Tujuan kami sederhana: masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar AKP Mastuki.

Dalam patroli tersebut, personel gabungan yang terlibat terdiri dari Aipda Hadi, Aipda Priagung, Sertu Eko, anggota Satpol PP Indra, dan Banser Hamim. Mereka menyambangi poskamling serta berdialog dengan warga yang berjaga malam untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengapresiasi langkah Polsek Puspo yang terus aktif menjaga keamanan wilayah, “Upaya seperti ini sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan di tingkat bawah. Sinergi tiga pilar menjadi kunci agar wilayah Pasuruan tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

Kegiatan patroli berjalan dengan aman, lancar, dan tertib. Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Puspo dilaporkan dalam kondisi aman terkendali.

( Arya78 -Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan