Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Polres Purwakarta Ringkus Sindikat Bobol Toko Modern Jaringan Lintas Kabupaten

×

Polres Purwakarta Ringkus Sindikat Bobol Toko Modern Jaringan Lintas Kabupaten

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) ~ Polres Purwakarta berhasil membongkar sindikat pencurian lintas kabupaten yang selama ini menyasar minimarket di wilayah Kabupaten Purwakarta dan sekitarnya.

Pengungkapan Kasus

  • Tiga Pelaku Utama Diamankan: Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta mengamankan tiga pelaku utama, yakni Heri Dianto (36), Genta Persada Koesmidady (41), dan Jamaludin (32).
  • Modus Operandi: Para pelaku beraksi dengan membobol atap bangunan minimarket pada malam hari dan mengambil rokok, e-liquid, dan barang elektronik kecil yang mudah dijual kembali.

Barang Bukti yang Disita

  • Mobil dan Alat Pencurian: Polisi menyita satu unit mobil Toyota Vios hitam, gunting baja besar dan kecil, satu tangga, serta 19 buah pod e-liquid hasil curian.

Tindakan Hukum

  • Pasal 363 KUHP: Terhadap para pelaku yang telah diamankan, polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
  • DPO: Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kerugian dan Imbauan

  • Kerugian Total: Kerugian total diperkirakan mencapai Rp100 juta.
  • Peningkatan Keamanan: Kapolres Purwakarta mengimbau masyarakat serta pengelola minimarket agar meningkatkan sistem keamanan di tempat usaha masing-masing.

Purwakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.

(Elva Kabiro Purwakarta)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan