Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Tiga Personel Polres Purwakarta Diberikan Kenaikan Pangkat Jelang Pensiun

×

Tiga Personel Polres Purwakarta Diberikan Kenaikan Pangkat Jelang Pensiun

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) ~ Dinilai mengabdi tanpa cacat pelanggaran selama bertugas, Personel Kepolisian di Kabupaten Purwakarta mendapatkan apresiasi berupa kenaikan pangkat sebelum memasuki masa pensiun.

Kenaikan Pangkat

  • 2 Personel Polres Purwakarta: Ada 2 personel Polres Purwakarta yang mendapatkan kenaikan pangkat menjelang pensiun dan satu ASN Polres Purwakarta yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.
  • Penerima Kenaikan Pangkat: Yakni IPTU Achmad Dari IPTU Ke AKP dan AIPTU ALI Hidayat Nurdin Dari AIPTU ke IPDA. Sedangkan PENDA Yuli Cahyaningsih naik dari PENDA Ke PENDA 1.

Upacara Kenaikan Pangkat

  • Kapolres Purwakarta: Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dipimpin Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya di Lapangan Polres Purwakarta.
  • Penghargaan: Kapolres Purwakarta mengatakan kenaikan pangkat pengabdian pada dasarnya adalah wujud penghargaan atas prestasi kerja, dedikasi dan jerih payah yang telah dilakukan selama bertugas.

Sambutan Kapolres

  • Pengabdian dan Loyalitas: Menurutnya, kenaikan pangkat pengabdian ini bukanlah sesuatu yang datang begitu saja, tetapi merupakan bentuk penghargaan dari institusi Polri kepada anggota yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang luar biasa tanpa adanya catatan pelanggaran sepanjang kariernya.
  • Selamat dan Semangat: “Atas nama pimpinan dan institusi, kami mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian menjelang pensiun,” Ungkap AKBP Anom.

Makna Kenaikan Pangkat

  • Bukti Dedikasi: “Kenaikan pangkat ini merupakan bukti dari dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan sepanjang masa dinasnya. Semoga penghargaan ini menjadi berkah dan amanah bagi beliau serta menjadi kebanggaan bagi keluarga,” ungkap AKBP Anom.

Purwakarta, Senin, 13 Oktober 2025.

(Elva Kabiro Purwakarta)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan