MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KAB.BANDUNG (JABAR) ~ Pemerintah Kabupaten Bandung terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif melalui penguatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di seluruh perangkat daerah dan kecamatan.
27 Badan Publik di Kabupaten Bandung Raih Predikat Informatif











Dari hasil penilaian, sebanyak 27 badan publik di Kabupaten Bandung meraih predikat informatif, yang terdiri dari 16 perangkat daerah dan 11 kecamatan. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menekankan pentingnya transparansi informasi dalam membangun kepercayaan publik dan memperkuat sinergi antara masyarakat dan birokrasi.













Empat Hal Penting dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik
Bupati Dadang Supriatna menekankan empat hal penting dalam implementasi keterbukaan informasi publik, yaitu meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas, mendorong partisipasi publik, dan menjadi instrumen pencegahan korupsi.
Pemkab Bandung Terus Perkuat Budaya Transparansi
Bupati Dadang Supriatna mengajak seluruh jajaran Pemkab Bandung untuk terus memperkuat budaya transparansi dalam bekerja. Ia berharap keterbukaan informasi publik ini bisa terus diimplementasikan lebih baik ke depan karena manfaatnya besar bagi pemerintah dan masyarakat.
Kabiro (Dede.s Wawan Iwapa-red)









