Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahDKI JAKARTANews

PSSI Resmi Pecat Patrick Kluivert

×

PSSI Resmi Pecat Patrick Kluivert

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JAKARTA, 16 Oktober 2025 —
Setelah hampir 12 bulan bekerja sama secara intensif, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi mengumumkan berakhirnya kerja sama dengan pelatih kepala Timnas Indonesia, Patrick Kluivert.

Dalam pernyataannya, PSSI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Coach Kluivert beserta jajaran stafnya atas dedikasi dan kontribusi mereka bagi perkembangan sepak bola nasional.

“Setelah melalui diskusi yang terbuka dan penuh rasa saling menghormati, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri kerja sama ini,” tulis PSSI dalam keterangan resminya.

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan semangat saling menghargai. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi Patrick Kluivert selama memimpin Timnas Indonesia.

“ Kami menghormati semua upaya dan kerja keras Coach Kluivert selama di Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih atas profesionalismenya dalam membantu pembenahan tim nasional. PSSI akan segera menyiapkan langkah lanjutan demi menjaga konsistensi performa tim Garuda,” ujar Erick Thohir.

Federasi sepak bola tanah air itu juga menegaskan bahwa semangat dan kontribusi Kluivert akan selalu menjadi bagian penting dari perjalanan Timnas Indonesia menuju prestasi yang lebih tinggi.

“Semangat dan kehadiran mereka di Indonesia akan selalu dikenang dengan rasa hormat. Kami mendoakan yang terbaik untuk langkah mereka selanjutnya,” lanjut pernyataan resmi PSSI.

Dengan demikian, keputusan ini menandai berakhirnya masa kepelatihan Patrick Kluivert bersama Timnas Indonesia, yang sebelumnya diharapkan mampu membawa skuad Garuda meraih prestasi lebih tinggi di kancah internasional.

(Badru Salam Kabiro Jakarta Selatan)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan