MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PABUARAN, SUBANG (JAWA BARAT) ~ Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 35-41202 di Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat, telah menunjukkan komitmennya dalam menjalankan aturan pemerintah terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dengan benar. SPBU ini juga memberikan pelayanan yang baik sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Dengan menjalankan aturan pemerintah, SPBU 35-41202 menjadi contoh bagi SPBU lain di seluruh Indonesia dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Semoga dengan contoh ini, SPBU lain dapat mengikuti jejak SPBU 35-41202 dalam memberikan pelayanan yang baik dan menjalankan aturan dengan benar.

Dalam menjalankan operasionalnya, SPBU 35-41202 Pabuaran Subang Jawa Barat menunjukkan dedikasi tinggi dalam memastikan ketersediaan BBM subsidi untuk masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh bahan bakar dengan harga yang terjangkau dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui laporan ini, kami berharap dapat memberikan inspirasi bagi SPBU lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjalankan aturan pemerintah dengan baik.
Dari Pabuaran Subang Jawa Barat mediainvestigasimabes.co.id melaporkan.
( Rahmad Yadi.R – Tim Red )