Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Kapolres Purwakarta Launching Tim Patroli Mojang Lodaya Polres Purwakarta

×

Kapolres Purwakarta Launching Tim Patroli Mojang Lodaya Polres Purwakarta

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JAWA BARAT) ~ Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, secara resmi meluncurkan kegiatan Patroli Polwan Polres Purwakarta yang diberi nama Tim Patroli Mojang Lodaya. Kegiatan launching ini berlangsung di Mapolres Purwakarta pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Tujuan dan Manfaat Patroli

  • Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran Polwan sebagai representasi Polri yang humanis, beretika, dan dekat dengan masyarakat.
  • Kegiatan patroli ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergitas lintas fungsi Polwan dalam satu kegiatan terpadu.
  • Dengan adanya Tim Patroli Mojang Lodaya, Polres Purwakarta berharap dapat menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih simpatik dan komunikatif.

Peran Polwan dalam Patroli

  • Polwan memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri.
  • Melalui kegiatan patroli ini, Polwan ingin menampilkan sisi lembut, peduli, namun tetap tegas dari sosok Polwan sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.
  • Tim Patroli Mojang Lodaya akan melakukan kegiatan patroli di area publik, pusat keramaian, serta kegiatan sosial masyarakat dengan pendekatan humanis dan berorientasi pada pelayanan.

Harapan dan Kesimpulan

  • Dengan adanya Tim Patroli Mojang Lodaya, Polwan Polres Purwakarta diharapkan dapat menjadi sosok yang tangguh, sopan, dan peduli, serta menjadi representasi nyata Polri yang Presisi dan Humanis di tengah masyarakat Purwakarta.
  • Kegiatan ini merupakan langkah inovatif Polres Purwakarta dalam menghadirkan peran Polwan yang lebih aktif di lapangan dan memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. (Elva Kabiro Purwakarta)
MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan