MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BOGOR (JAWA BARAT) ~ Ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bogor menggelar aksi protes di depan Balai Kota, Kamis (23/10). Mereka menolak kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menetapkan batas usia kendaraan maksimal 25 tahun untuk bisa beroperasi.

Aksi dimulai sejak pagi di kawasan Jalan Juanda, Bogor Tengah, dan menarik perhatian warga yang melintas. Para sopir datang secara berkelompok sambil membawa poster dan spanduk berisi penolakan terhadap aturan tersebut.
Kehadiran massa membuat arus lalu lintas di sekitar Tugu Kujang hingga Jalan Kapten Muslihat sempat tersendat. Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan turun langsung mengatur kendaraan agar kemacetan tidak semakin parah.

Para sopir menganggap aturan pembatasan usia kendaraan memberatkan karena sebagian besar angkot masih dalam kondisi layak jalan. Mereka berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan itu dan memberikan solusi yang tidak menekan para sopir yang menggantungkan hidup dari hasil narik setiap hari.
Meski sempat terjadi ketegangan kecil antara sopir dan petugas di lapangan, aksi berlangsung tertib dan berakhir pada siang hari. Pemerintah Kota Bogor berencana mengundang perwakilan sopir untuk berdialog dan mencari jalan tengah agar kebijakan transportasi berjalan adil bagi semua pihak.
(Badru Salam Kabiro Jakarta Selatan)









