MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KABUPATEN BANDUNG (JAWA BARAT) ~ Khoiril Anwar resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bandung sisa masa jabatan 2024-2029, menggantikan almarhumah Tiktik Kartika yang meninggal dunia pada 12 Mei 2025, Senin (27/10/2025).






Komitmen untuk Melanjutkan Perjuangan
Dalam sambutannya, Khoiril Anwar menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan almarhumah Tiktik Kartika dan bekerja dengan sebaik-baiknya bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Ia berjanji akan menjalankan kewajiban dan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili.
Selamat Datang dan Selamat Bertugas
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Khoiril Anwar. Ia berharap Khoiril Anwar dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjawab harapan masyarakat.
Kabiro (Dede.s Wawan Iwapa-red)









