Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNews

Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang Untuk Pasokan Cabai dan Bawang

×

Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang Untuk Pasokan Cabai dan Bawang

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KABUPATEN BANDUNG ~ Pemerintah Kabupaten Bandung dan Pemerintah Kota Serang menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dalam bidang pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Wali Kota Serang, Budi Rustandi di Hotel Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung, (6/11/2025).

Pasokan Cabai dan Bawang dari Kabupaten Bandung

Salah satu poin penting dalam kerja sama tersebut adalah pasokan kebutuhan berbagai jenis cabai dan bawang dari Kabupaten Bandung untuk memenuhi kebutuhan pasar di Kota Serang, termasuk Pasar Induk dan pasar tradisional lainnya. Kang DS menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus menekan inflasi di kedua daerah.

Meningkatkan Perekonomian Petani

Kang DS juga menegaskan bahwa pasokan dari Kabupaten Bandung akan membantu menstabilkan harga kebutuhan pokok di Kota Serang. “Pasar Induk Kota Serang akan mendapatkan pasokan cabai berbagai jenis dan bawang dari Kabupaten Bandung. Langkah ini diyakini dapat berkontribusi dalam menekan laju inflasi di wilayah tersebut,” jelasnya.

Kerja Sama yang Saling Menguntungkan

Asisten Daerah II Kota Serang, Yudi Suryadi, menyampaikan bahwa hubungan dagang antara petani Kabupaten Bandung dan para pelaku usaha di Kota Serang sebenarnya telah terjalin cukup lama. “Kerja sama ini sangat bermanfaat dan saling menguntungkan. Selain memperkuat rantai pasok pangan, juga membantu menekan inflasi di kedua daerah,” ujarnya.

Kabiro (Dede.s Wawan Iwapa-red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan