MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JEPARA (JAWA TENGAH) ~ Sebuah kecelakaan maut menggemparkan warga Jinggotan, Kembang, Jepara, Senin (24/11/2025) malam. Seorang pengendara motor Honda Astrea tanpa TNKB tewas seketika setelah tertabrak dan terlindas bus Scania Bejeu di tikungan tajam Dukuh Sebekuk.



Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Kembang–Keling tepatnya di Dukuh Sebekuk, Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Astrea tanpa nomor polisi dan bus Scania Bejeu bernomor K-7969-OC.
Kapolsek Kembang, Iptu Heru Setyawan, melalui laporan resmi via WhatsApp, membenarkan kejadian tersebut dan memaparkan rincian lengkapnya.
Identitas Kendaraan dan Pengemudi
Kecelakaan melibatkan:
- Motor Honda Astrea tanpa TNKB, warna hitam.
- Bus Scania Bejeu K-7969-OC, dikemudikan Fatkur Rohman (38), warga Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Jepara.
Pengendara motor diketahui bernama Karyadi (56), warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, Jepara.
Korban Tewas Secara Mengenaskan
Karyadi mengalami luka berat di bagian wajah hingga hancur, serta robekan pada bagian perut, sehingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Kondisi korban membuat warga sekitar yang pertama kali melihat kejadian terpukul dan syok.
Saksi di Lokasi
Dua orang saksi yang melihat langsung kejadian tersebut adalah:
Mashadi, warga Dermolo
Fuad Hasan, warga Jinggotan
Keduanya memberikan keterangan penting terkait posisi kendaraan dan arah laju saat tabrakan terjadi.
Kronologi Lengkap
Menurut keterangan polisi:
Bus Scania Bejeu melaju dari arah timur menuju barat (Kelet–Jepara) dengan kecepatan sedang.
Saat memasuki tikungan di area Sebekuk, bus diduga terlalu mengambil jalur kanan.
Di saat bersamaan, motor Honda Astrea Grand tanpa TNKB datang dari arah berlawanan.
Tabrakan tak terhindarkan—pengendara motor terlindas di bawah bus, mengakibatkan korban MD di TKP.
Tindakan Kepolisian
Polsek Kembang segera melakukan langkah-langkah cepat:
- Mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian.
- Mengumpulkan keterangan saksi.
- Mengamankan barang bukti.
- Melaporkan perkembangan kepada pimpinan kepolisian.
( Petrus – Tim Red )









