Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa TengahNews

Kadus Ngrawut di Panggil Plt Camat Randublatung Untuk Lakukan Klarifikasi dan Pembinaan

×

Kadus Ngrawut di Panggil Plt Camat Randublatung Untuk Lakukan Klarifikasi dan Pembinaan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BLORA (JAWA TENGAH) ~ Menindaklanjuti kasus hukum yang saat ini menimpa perangkat desa di wilayahnya, Pelaksana tugas (Plt) Camat Randublatung, Joko Budi Heri Santoso, akhirnya memanggil Kadus Ngrawut Desa Plosorejo Kecamatan Randublatung, Blora (P), beserta istrinya (NY) untuk melakukan pembinaan dan klasifikasi.

Pemanggilan itu sendiri dilakukan pada Sabtu, 6 Desember 2025 pekan lalu.

Plt Camat Randublatung, Joko Budi Heri Santoso mengungkapkan, jika dalam pertemuan tersebut dirinya menggali informasi terkait tuduhan yang dijadikan dasar laporan ke polisi.

“Saya bersama Pak Kades memanggil yang bersangkutan. Kami bertanya seputar aduan yang telah dilaporkan ke Polres Blora,” ujarnya, Selasa (9/12).

Ia menekankan pentingnya pelayanan sebagai abdi masyarakat. Termasuk menyikapi persoalan dengan bijak serta problematikanya.

“Kita abdi masyarakat, lebih mengedepankan pelayanan yang terbaik. Menyambut siapapun dengan hormat,” tandasnya.

Pihaknya juga memberikan arahan terkait laporan yang sudah diproses di kepolisian. Agar bisa menaati setiap tahapannya. “Kami sampaikan agar tetap kooperatif saat ada tahapan yang harus dilalui,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Desa Plosorejo, Karsono, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya juga telah sempat bertemu dan berdiskusi dengan Kadus yang bersangkutan.

“Iya sebelumnya kami sudah bertemu. Kami hanya memberikan saran-saran dan berdiskusi. Hanya sebatas itu saja,” ucapnya.

Diketahui, laporan dua warga yang merasa menjadi menjadi korban dan alami kerugian atas ulah calo BPJS Ketenagakerjaan ke polisi, mendapatkan respon cepat.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP. Arifin saat dikonfirmasi, jika pihaknya saat tengah memproses laporan tersebut. Meski belum menjelaskan secara detail kapan akan dilaksanakan pemanggilan, namun, kasus ini bakal segera ditangani.

“Saat ini sudah kita proses, tunggu perkembangan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dua warga berinisial WL dan S akhirnya melaporkan Kepala Dusun (Kadus) Ngrawut Desa Plosorejo Kecamatan Randublatung (P) beserta istrinya (NY) ke polisi.

Laporan ini buntut dari kasus dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan yang mencuat belakangan ini. Keduanya mendatangi SPKT Polres Blora pada Minggu, 30 November 2025 sekira pukul 09.00 WIB.

Surat TandaTerima Laporan Pengaduan dengan Nomor STTLP / 339 / XI / 2025 / Res. Blora / Jateng, WL mengadukan Kadus Ngrawut Desa Plosorejo (P) dan istrinya (NY) dengan sangkaan perkara dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Sementara itu, P juga mengadukan Kadus Ngrawut (P) dan istrinya (NY) dengan sangkaan tindak pidana pungli dan pemerasan dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor STTLP / 338 / XI / 2025 / Res. Blora / Jateng. (HM)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan