Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNews

Paska OTT Bupati Bekasi, Ketua Kosmi Indonesia Desak KPK Usut Adanya Dugaan Mafia Proyek

×

Paska OTT Bupati Bekasi, Ketua Kosmi Indonesia Desak KPK Usut Adanya Dugaan Mafia Proyek

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BEKASI (JAWA BARAT) – Paska Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kabupaten Bekasi, sorotan publik terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi semakin menguat. Sejumlah elemen masyarakat sipil pun menyatakan sikap tegas untuk mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan dan tuntas.

Ketua Kosmi Indonesia, A. Sofyan, menegaskan bahwa organisasinya akan terus mengawal kasus dugaan korupsi tersebut hingga seluruh fakta hukum terungkap dan para pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban. Hal tersebut disampaikan A. Sofyan kepada awak media saat ditemui di kantornya pada Selasa, 23 Desember 2025.

Menurut A. Sofyan, penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja Bupati Kabupaten Bekasi merupakan pintu masuk penting untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut. Ia menduga kuat adanya praktik “mafia proyek” yang tidak hanya melibatkan satu atau dua orang, melainkan kemungkinan melibatkan sejumlah birokrat senior di lingkungan pemerintah daerah.

“Penggeledahan ini adalah pintu masuk. Kami mencurigai ada ‘mafia proyek’ yang melibatkan birokrat senior. Kami menuntut KPK berani menetapkan tersangka baru jika bukti-bukti dokumen yang ditemukan di ruang kerja Bupati mengarah pada keterlibatan oknum Kepala Dinas,” tegas A. Sofyan.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa praktik korupsi dalam pengelolaan proyek infrastruktur dan anggaran daerah tidak mungkin berjalan tanpa adanya kerja sama sistematis antara pejabat eksekutif dan pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, Kosmi Indonesia mendesak KPK untuk tidak berhenti pada penetapan tersangka yang sudah ada, melainkan menelusuri aliran dana, dokumen proyek, serta peran setiap pihak yang diduga terlibat.

A. Sofyan juga menyatakan bahwa Kosmi Indonesia siap memberikan dukungan moral dan data pendukung apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum. Ia berharap proses penegakan hukum ini dapat menjadi momentum penting untuk membersihkan praktik korupsi di Kabupaten Bekasi dan menjadi pelajaran bagi pejabat publik lainnya.

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti di tengah jalan. Penegakan hukum harus menyentuh semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, demi mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, A. Sofyan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses hukum dan mendukung upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting agar proses hukum berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi kepentingan tertentu.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap hasil OTT dan penggeledahan yang dilakukan, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

( Lucky / KOSMI )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan