Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

Pemda Tanah Datar Diduga Lamban Selesaikan Masalah Rao Rao, Seluruh BPRN Nyatakan Mundur

×

Pemda Tanah Datar Diduga Lamban Selesaikan Masalah Rao Rao, Seluruh BPRN Nyatakan Mundur

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | TANAH DATAR (SUMBAR) ~ Diduga lambatnya penyelesaian masalah di Nagari Rao Rao disebabkan oleh adanya ketidakpuasan dan kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan Wali Nagari, Ade Raunas, seluruh Pengurus lembaga Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) menyatakan mundur dari jabatannya.

Konsekuensi BPRN Rao Rao ini dinyatakannya didalam surat pengunduran diri pengurus BPRN yang terdiri dari Ketua,Wakil Ketua dan Anggota yang ditandatangani pada tanggal 21 Desember 2025 di Nagari Rao Rao Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar.

Dalam surat pengunduran diri itu disebutkan masalah yang telah berlangsung selama beberapa bulan pada tahun 2025 dan bahkan memicu desakan agar Wali Nagari mundur dari jabatannya.

Beberapa poin yang menjadi sorotan dan diduga menyebabkan lambatnya penyelesaian dari Pemerintah Daerah setempat, meliputi
Ketidaksesuaian janji dan tindakan sehingga rasa kecewa masyarakat muncul setelah audiensi terkait perjanjian yang tidak kunjung ditindaklanjuti oleh pihak Nagari.

Kemudian Tuntutan Audit dan Transparansi Anggaran Masyarakat yang menuntut adanya audit terhadap Dana Desa dan Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) serta penindaklanjutan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Staf Nagari, yang mengindikasikan kurangnya transparansi.

Masalah domisili Wali Nagari, juga salah satu tuntutan masyarakat adalah kewajiban Wali Nagari untuk berdomisili di wilayah yang dipimpinnya, yang diduga tidak dipenuhi.

Ketegangan dan kericuhan suasana pertemuan antara masyarakat dan Pemerintah Nagari Rao Rao berlangsung tegang dan sempat ricuh (25/8/2025 di Aula Kantor Wali Nagari setempat, sumber Realitakini) menunjukkan adanya resistensi dalam proses penyelesaian masalah.

Pihak pemerintah nagari belum memberikan keterangan resmi terkait alasan beberapa tindakan yang menuai protes, seperti Wali Nagari yang meninggalkan acara audiensi, yang memperparah ketidakpercayaan masyarakat.

Syaifullah, S.H. salah seorang Tokoh Masyarakat Nagari Rao Rao sangat menyayangkan sikap dari Pemda Kabupaten Tanah Datar yang diduga melakukan pembiaran kejadian ini berlarut larut.

Disampaikannya hingga September sampai Oktober 2025 masalah ini tampaknya belum ada tanda tanda campur tangan pihak Pemerintah Daerah Tanah Datar menyelesaikan permasalahan ini sepenuhnya, ungkap Syaifullah.

Sampai berita ini diturunkan, hanya saja Bupati yang disampaikan Sekretaris Daerah (Abdurrahman Hadi menyampaikan bahwa hari ini Selasa 23 Desember 2025 telah ada Tim yang turun ke lapangan, ungkapnya. (Tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan