MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | TANAH DATAR (SUMATERA BARAT) ~ Rotasi dan mutasi besar besaran yang di lingkungan Korps Adhyaksa dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H., total 68 pejabat lingkungan Adhyaksa dimutasi dan rotasi, termasuk juga 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang berganti jabatan.
Rotasi dan mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi ini, dengan alasan penguatan kelembagaan Kejaksaan dan penyegaran organisasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum.
Dalam SK Jaksa Agung RI itu disebut, Ryan Palasi, S.H.,M.H. menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar menggantikan Anggiat AP Pardede, S.H.,M.H.
Adapun beberapa Kajari yang dimutasi antara lain:
- Fajar Gurindro menjadi Kajari Kabupaten Tangerang
- Anggiat AP Pardede menjadi Kajari Pringsewu
- Ryan Palasi menjadi Kajari Tanah Datar
- I Gede Widhartama menjadi Kajari Ogan Komering Ilir
- Lingga Nuarie menjadi Kajari Minahasa Utara
Mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas institusi penegak hukum Korps Adhyaksa, jelas Kepala Penerangan Hukum Kejagung.
( Rizal, sumber Kejagung)









