MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KABUPATEN BANDUNG (JAWA BARAT) ~ Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS), menegaskan bahwa pendidikan dasar adalah hak dasar masyarakat yang harus diprioritaskan. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Kamis (8/1/2026).






Kang DS melihat langsung paparan dari Dinas Pendidikan, mulai dari jumlah guru, penilik, maupun pengawas di masing-masing tingkatan mengalami kekurangan kurang lebih 4.900 orang. “Kekurangan ini menjadi ‘PR’ untuk BKPSDM Kabupaten Bandung untuk mendorong bagaimana kebutuhan ini betul-betul bisa dilaksanakan dan disampaikan ke MenPAN RB,” ujarnya.
Kang DS juga menyoroti kebutuhan sarana prasarana di lembaga pendidikan yang mencapai Rp2 triliun. “Kami akan terus melakukan permohonan ke Mendikdasmen sehingga untuk revitalisasi bisa ditanggulangi oleh APBN,” tambahnya.
Kabiro (Dede Setiawan – Red)









