Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJambiNews

Dugaan Penggelapan Aset, Anggota DPR RI Jambi Dilaporkan ke Penegak Hukum

×

Dugaan Penggelapan Aset, Anggota DPR RI Jambi Dilaporkan ke Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PROV JAMBI ~ Anggota DPR RI dapil Jambi,Cek Endra dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPD 1 Partai Golkar Provinsi Jambi diduga menggelapkan Aset milik pemerintah kabupaten Sarolangun.Pemantau Nasional LP3 NKRI Hamka Attor membenarkan pihaknya memutuskan untuk melaporkan dugaan penggelapan aset tersebut ke KPK. Menurutnya, dugaan penggelapan aset milik pemerintah kabupaten Sarolangun tersebut sebenarnya sudah mereka dengar beberapa bulan yang lalu bahkan berencana melaporkannya,akan tetapi kita masih ingin melihat apakah pemkab dan yang bersangkutan ada upaya untuk menelusuri atau meng clear-kannya.
“Tapi,sampai saat ini dari data dan informasi yang kita dapat,aset tersebut tidak ada di pemkab Sarolangun” jelas Hamka Attor.

Bahkan, tambahnya,dari informasi yang didapat,beberapa pejabat Sarolangun yang membidangi soal aset pun tidak mengetahui hal ini. Namun,putra asli Sarolangun ini menduga beberapa pejabat Sarolangun enggan mengetahui atau membicarakan ini karena berkaitan dengan mantan kepala daerah setempat. Padahal ini menyangkut aset Pemkab Sarolangun,kalau para pejabat tidak mengetahui,berarti kinerja mereka selama ini perlu dipertanyakan dan bahaya kalau para pejabat seperti dibiarkan.

“Aset ini dibeli dengan uang negara,jadi kalau pejabat tidak tahu soal kemana aset tersebut,jangan-jangan sudah ada unsur pembiaran.ini yang ingin kita laporkan ke pihak penegak hukum,kita akan kawal soal ini sampai tuntas”.pungkasnya.

Ada pun beberapa pihak yang dilaporkan sebagaimana rilis LP3 NKRI yaitu : Cek Endra,(mantan Bupati Sarolangun), Dedy Hendry (Mantan PJ Sekda Sarolangun),Tarmizi (mantan Kabag umum Setda Sarolangun),Endang Abdul Nasser(mantan Kadishub Sarolangun),Kasiyadi (Kepala BPKAD) Sarolangun. Seperti diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, mantan Bupati Sarolangun Cek Endra diduga menggelapkan aset Pemkab sarolangun berupa 2 mobil berjenis STRADA. mobil-mobil tersebut pada tahun 2018 diserahkan kepada Kabag umum Setda Kab Sarolangun.Mobil yang diserahkan semua berjenis STRADA dengan nomor Polisi BH 93xx SZ,93xx SZ dan 93xx SZ. Proses penyerahan dilakukan Kadis Perhubungan Kab Sarolangun Ir.Endang Abdul Nasser dan Kabag Umum Setda Sarolangun Drs.M.Tarmizi dengan diketahui Sekda Sarolangun Thabroni Rozali.

Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika ketika dikonfirmasi terkait pemberitaan sebelumnya belum merespon.begitu juga beberapa pejabat Pemkab Sarolangun.

( PMJ – Tim Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan