MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | TANAH DATAR (SUMBAR) ~ Satu orang warga di Kabupaten Tanah Datar dilaporkan meninggal dunia diduga akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), hewan penyebab kematian tersebut adalah Musang.
Kejadian ini menyebabkan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies pada awal Januari 2026 ini.



Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar Sri Mulyani, pada Senin 12 Januari 2026 kepada Media Investigasi Mabes diruang kantor Dinas setempat menyampaikan terkait data 933 kasus gigitan Hewan Penyebab Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025 di Kabupaten Tanah Datar, dinyatakan satu orang meninggal dunia akibat gigitan Musang, ungkapnya
Disampaikan Sri Mulyani masyarakat diminta untuk melaporkan setiap kejadian yang terjadi akibat gigitan hewan terutama sekali yang termasuk HPR.
Ini perlu diwaspadai, karena gigitan hewan peliharaan seperti kucing dan musang sering kita abaikan, padahal itu nanti bakal mendatangkan malapetaka penyebaran Virus Rabies, apalagi berkeliaran di lingkungan sekitar.
Semua hewan mamalia seperti kucing, anjing liar, monyet, musang berpotensi menularkan virus rabies dari gigitan hewan yang terinfeksi dan memerlukan penanganan medis segera untuk mencegah penyakit yang fatal ini, terang Sri Mulyani.
Oleh sebab itu Dinas Pertanian dan Kesehatan Tanah Datar serta Pihak berwenang lainnya Satpol PP serta Damkar menindaklanjuti Perda Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2016 dan Peraturan Kementrian Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 pada Jumat 9 Januari 2026 telah melakukan upaya pengendalian rabies di Tanah Datar.
Seperti vaksinasi massal hewan peliharaan (anjing, kucing, dan musang) serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies dan langkah-langkah pencegahannya.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pengendalian dan pemusnahan HPR kali ini meliputi kawasan Lapangan Cindua Mato, Pasar Papan, Gedung Nasional Maharajo Dirajo serta komplek Benteng Van Der Capellen.
Maksud dan tujuan kegiatan ini jelas dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap penyakit Rabies.
Tidak itu saja Kadis Sri Mulyani juga menghimbau kepada pemilik hewan peliharaan agar menjaga dan mengikat peliharaan nya dan tidak melepaskan liarkan ke lingkungan sekitar. (Rizal)









